PM Malaysia Didesak Mundur, Sembarangan Cabut Izin Darurat Covid
Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah kecewa terhadap pemerintahan Muhyiddin Yassin. Perdana Menteri (PM) Malaysia itu pun didesak segera mundur.
Teguran terbuka itu disampaikan Raja Malaysia, Kamis 29 Juli 2021. Ini bermula dari pengumuman Menteri Urusan Hukum dan Parlemen Takiyuddin Hassan bahwa pemerintah telah mencabut enam emergency ordinances (EO) atau peraturan darurat terkait Covid-19 tanpa persetujuan Raja Malaysia, pada Senin, 26 Juli lalu.
Akan tetapi, anggota parlemen saingannya marah, mengeklaim Muhyiddin Yassin hanya berusaha menghindari perdebatan. Tidak diketahui juga apakah raja setuju mencabut undang-undang darurat seperti yang disyaratkan di bawah konstitusi.
Kemudian, pada Kamis 29 Juli 2021, Istana kerajaan mengonfirmasi bahwa raja tidak memberikan persetujuannya dan mengatakan bahwa dia menyatakan kekecewaan besar. Pengumuman tentang pembatalan aturan itu tidak akurat dan membingungkan anggota parlemen, kata pernyataan dari istana yang dikutip AFP.
"Tidak hanya gagal menghormati prinsip-prinsip kedaulatan hukum tetapi juga merusak fungsi dan kekuasaan Yang Mulia sebagai kepala negara," kata Raja Malaysia.
Tidak biasa bagi Raja Malaysia, yang secara luas dihormati di negara berpenduduk mayoritas Muslim itu, berbicara begitu keras menentang pemerintah.
PM Malaysia dan Kabinetnya Didesak Mundur
Setelah pernyataan kerajaan dirilis, legislatif dihebohkan dengan seruan pengkhianatan dan pengunduran diri dari bangku oposisi. Pemimpin oposisi Anwar Ibrahim mendesak Muhyiddin mundur karena pemerintahannya melanggar konstitusi, menghina institusi monarki konstitusional, dan membingungkan parlemen.
Mahathir Mohamad juga bergabung dalam seruan para politisi yang mendesak Muhyiddin Yassin dan kabinetnya untuk mengundurkan diri. Menurut Mahathir Mohamad, meskipun seorang menteri yang membuat pengumuman seperti itu, namun Muhyiddin Yassin tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawabnya sebagai kepala pemerintahan.
"Dia (PM Malaysia) bertanggung jawab atas tindakan memalukan ini seperti halnya anggota Kabinet lainnya. Dia wajib mengundurkan diri sebagai Perdana Menteri dan anggota kabinetnya harus mengikutinya," seru Mahathir Mohammad seperti dikutip The Star, hari ini.
Keputusan Pencabutan Izin Darurat Covid-19 Tergesa-gesa
Sementara itu, Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Istana Negara Datuk Ahmad Fadil Shamsuddin mengatakan dalam pernyataannya bahwa Pasal 150 (2b) dan Pasal 150 (3) Konstitusi Federal dengan jelas menyatakan bahwa kekuasaan untuk memberlakukan dan mencabut peraturan darurat berada di tangan Yang di-Pertuan Agong.
“Dalam hal ini, Yang Mulia menyatakan kekecewaan atas pernyataan 26 Juli di Parlemen bahwa pemerintah telah mencabut semua EO yang telah diumumkan Raja selama masa darurat, meskipun Yang Mulia belum menyetujui pencabutan itu,” kata Ahmad Fadil.
Dia menambahkan bahwa Raja juga menyatakan sangat kecewa bahwa sarannya bahwa pencabutan peraturan darurat diajukan dan diperdebatkan di Parlemen tidak dilaksanakan.
“Usul Yang Mulia telah disepakati sebelumnya dalam pertemuan virtual pada 24 Juli dengan Takiyuddin dan Jaksa Agung Tan Sri Idrus Harun," katanya.
"Yang Mulia menegaskan bahwa pernyataan Menteri Urusan Parlemen pada 26 Juli itu tidak tepat dan membingungkan anggota Parlemen," kata Ahmad Fadil.
Dia mengatakan Raja juga mengatakan bahwa pengajuan pemerintah untuk mencabut EI pada 21 Juli dilakukan dengan tergesa-gesa dan belum melalui Parlemen.