PM Jepang Cabut Status Darurat Covid-19
Status darurat Covid-19 di Jepang dicabut secara penuh, pada Jumat 1 Oktober 2021 malam. Jepang untuk pertama kalinya bebas dari aturan pembatasan terkait Covid-19. Penarikan status ini dilakukan menyusul penurunan yang stabil dalam kasus baru Covid-19 secara nasional, dan meredanya tekanan pada sistem medis Jepang secara umum.
Meski demikian, PM Jepang Yoshihide Suga meminta rakyatnya untuk terus waspada dari Covid-19. "Kita mampu mencabut keadaan darurat sepenuhnya. 70 persen dari seluruh rakyat telah divaksinasi sedikitnya satu kali dan 60 persen dari mereka mendapatkan dosis kedua,” tegasnya.
Pemerintah Jepang akan melonggarkan berbagai pembatasan terhadap restoran dan kegiatan lainnya secara bertahap, tetapi warga Jepang diminta untuk tetap mengenakan masker dan menghindari kontak dekat.
Restoran dan bar diminta tutup pada pukul 8 malam dan tidak menyajikan alkohol. Aturan ini masih akan tetap diberlakukan selama sekitar satu bulan. Namun, unit usaha yang mengambil langkah anti-virus yang layak bisa mendapat izin beroperasi hingga jam 9 malam.
Setelah rencana pencabutan status ini dikeluarkan pemerintah, maskapai All Nippon Airways telah menerima sekitar 50.000 pemesanan, 10 kali lebih banyak dari rata-rata sebulan yang lalu.
Taman hiburan populer Tokyo Disneyland dan Universal Studios Japan juga dikabarkan siap meningkatkan jumlah maksimum pengunjung harian yang diterima dari 5.000 menjadi 10.000.
Menurut laporan Kyodo, infeksi di seluruh Jepang telah turun sejak mencapai rekor harian nasional 25.867 pada 20 Agustus. Terakhir, Jepang melaporkan hanya ada 1.576 kasus Covid-19 di seluruh negeri.
Advertisement