Plh Bupati Jember Berikan Tips Menghindari Riba Saat Menukar Uang
Tradisi menukarkan uang pada bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri merupakan tradisi yang baik. Sebab, uang yang ditukarkan biasanya diniatkan untuk disedekahkan kepada sanak famili dan keluarganya.
Tradisi menukarkan uang menjelang Hari Raya Idul Fitri lumrah di beberapa daerah di Indonesia. Termasuk di Jember.
Bank Indonesia Jember memfasilitasi penukaran uang pecahan layak edar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut. Tahun ini, BI Jember menyiapkan uang layak edar sebesar Rp1.640.000.000.000.
Meskipun sudah disediakan tempat penukaran uang resmi, namun tak sedikit masyarakat yang memilih menukarkan di tempat penukaran perorangan. Tak seperti di tempat resmi yang gratis, penukaran perorangan biasanya menerapkan sistem pembayaran lebih.
Plh Bupati Jember Gus Firjaun Barlaman mengomentari praktik penukaran uang yang marak terjadi pada bulan Ramadan. Menurut Gus Firjaun, jasa penukaran uang perorangan rawan terjadi praktik riba.
“Saat saya masih di Surabaya dulu, biasanya uang pecahan Rp10 ribu ditukar Rp11 ribu, ini yang seribu riba namanya, tidak boleh, dilarang dalam agama Islam. Karena dalam transaksi itu naqdan binaqdin harus sama,” kata Gus Firjaun, usai membuka layanan penukaran uang, di Roxy Mall, Sabtu, 25 Maret 2023.
Kendati demikian, nilai tukar tidak sama bisa diperbolehkan jika penukaran dilakukan dengan mata uang yang berbeda, seperti penukaran rupiah dengan dolar. Tetapi jika rupiah dengan rupiah nilainya harus tetap sama.
Meski demikian, Gus Firjaun menyinggung terkait kesepakatan saat melakukan transaksi agar terhindar dari riba. Saat awal transaksi, nilai uang yang ditukar harus sama. Kemudian ada akad meminta sedekah.
Selama orang yang ingin menukarkan bersedia memberikan sedekah, maka uang yang diterima tersebut tidak termasuk riba.
“Caranya uang Rp100 ribu ditukar Rp100 ribu. Kalau nanti ada ucapan permintaan sedekah dan orang tersebut berkenan, ya silakan tidak apa-apa,” tambah Gus Firjaun.
Solusi lain agar terhindar dari riba, masyarakat bisa melakukan penukaran di tempat-tempat resmi, baik melalui kas keliling maupun kantor perbankan. Sebab, penukaran di tempat resmi tidak ada biaya tambahan.
Lebih jauh Gus Firjaun berharap tradisi menukar uang bisa menekan laju inflasi di Kabupaten Jember. Sebab, kecenderungan seseorang yang memegang uang pecahan kecil akan mudah membelanjakannya.
Berbeda kondisinya saat seseorang memegang uang pecahan dengan nominal yang besar. Biasanya mereka berat membelanjakan uang tersebut, karena berbagai pertimbangan.
“Kami juga berharap penukaran uang baru juga menjadi simbol pembersihan diri pada bulan suci Ramadan. Mereka yang menunaikan ibadah puasa telah membersihkan diri sehingga menjadi sosok baru yang lebih bersih,” pungkas Gus Firjaun.