Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Pledoi, Kuasa Hukum Polisi Terdakwa Kanjuruhan: Ada Alasan Pemaaf

Hukum dan Kriminalitas
Kuasa hukum tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan sebut ada alasan pembenar dan pemaaf untuk kliennya. (Foto: Andhi Dwi/Ngopibareng.id)
Brimob tragedi Kanjuruhan PN Surabaya
Like

Advertisement

Andhi Dwi Setiawan Fahrizal Arnaz

Komentar

Advertisement

Title