PKS Wacanakan SIM Seumur Hidup dan Gratis Pajak Motor
Partai Keadilan Sejahtera menjanjikan dua program andalan jika mereka memenangi pemilu 2019. Dua program itu adalah penghapusan Pajak Sepeda Motor dan pemberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup.
"Jika PKS menang Pemilu 2019, kita menjanjikan dua hal yakni memperjuangan RUU Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakukan SIM seumur hidup," kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf, ketika menggelar pertemuan pers di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis 22 November 2018.
Pajak kendaraan bermotor yang dia maksud adalah seluruh proses pembayaran pajak motor mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi STNK, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB), serta biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Penghapusan pajak motor, diharapkan PKS bisa membantu mengurangi beban pajak yang saat ini ditanggung masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Apalagi, banyak motor yang saat ini selain dijadikan transportasi pribadi juga banyak yang digunakan sebagai alat bekerja.
Dengan dihapuskannya pajak motor, publik diharapkan juga tidak terlalu dipusingkan untuk urusan administrasi tahunan yang harus dilakukan setiap harus membayar pajak.
Meski pajak motor akan dihapus, PKS menilai tidak akan berpengaruh besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi. "Kita sudah hitung, pajak sepeda motor itu hanya sekitar 7-8 persen dari total APBD," ujarnya.
Sementara terkait usulan SIM seumur hidup. PKS akan berusaha menerapkannya bagi SIM A, SIM B1, B2, SIM C serta SIM D. Pengurusan SIM lima tahunan dinilai hanya merepotkan masyarakat.
"Saya kira masyarakat tidak ingin direpotkan harus ganti SIM tiap lima tahun. Selain itu agar masyarakat cukup sekali saja membayar biaya pembuatan SIM. Di berbagai negara SIM seumur hidup sudah diberlakukan," kata dia. (man)