Home Nasional Politik dan Pemerintahan
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

PKPU Pilkada Resmi Disahkan, Kaesang Tak Bisa Ikut Pilkada Jakarta

Politik dan Pemerintahan
DPR resmi sahkan Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) menjadi peraturan yang akomodasi putusan MK tentang Pilkada. (Foto: Ilustrasi)
PKPU Pilkada Serentak 2024 pilkada serentak UU Pilkada Putusan MK
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Politik dan Pemerintahan