PKL Jualan di Depan Rumah, Warga Genteng Besar Wadul Dewan
Sejumlah warga Jalan Genteng Besar datangi Kantor DPRD Kota Surabaya, Senin, 6 Desember 2021. Mereka melaporkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berencana mangkal di depan rumahnya.
Salah satu warga, Bagus Widodo mengatakan bahwa permasalahan tersebut ketika ada beberapa PKL yang hendak mangkal di Jalan Genteng Besar. Mereka tidak meminta izin kepada pemilik rumah.
“Rencananya waktu itu posisi PKL ada di depan rumah saya. Sudah dua minggu lalu itu posisi rombong sudah di depan (rumah) tapi belum dibuka,” kata Bagus, di Kantor DPRD Kota Surabaya.
Mengetahui hal tersebut, Bagus pun mencoba berbicara dengan para PKL tersebut. Dia menyampaikan keberatan, apabila mereka tetap membuka warung dan berjualan di depan rumahnya. “Kami merasa keberatan, karena harus ada sosialisasi bahwa warga itu kan punya kepentingan, punya hak untuk tinggal nyaman,” ucapnya.
Bagus melanjutkan, bahwa dirinya merasa kurang nyaman apabila ada PKL yang berjualan di depan rumahnya. Sebab, hal tersebut bakal mengganggu aktivitasnya sehari-hari.
“Kalau ada warga yang sakit terus ada PKL masa ya langsung dibongkari semua pas ada orang makan. Terus gimana kalau di rumah ada yang misalkan sekarat?,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Genteng, Nuriati mengatakan, pertemuan dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya itu membuahkan solusi, menggeser para PKL yang menjual bakaran agar tidak tepat di depan rumah warga.
“Kalau memang ada warga yang berkeluh, ini solusi saya. Yang jualan bakaran itu (lebih baik) depan pasar, kalau minuman silakan (di depan rumah warga), biar beliaunya (pemilik rumah) oke,” kata Nuriati.