PKL Ampel Wadul ke DPRD Surabaya, Ingin Jualan Selama Ramadan
Para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di kawasan wisata religi Ampel, tepatnya di sekitar Jalan K.H. Mas Mansyur, Nyamplungan, Surabaya, mengadu ke DPRD Kota Surabaya, meminta untuk tetap berjualan di sana, selama bulan Ramadan 2024 bergulir.
Koordinator PKL Jalan K.H. Mas Mansyur Ahmad Fauzi mengatakan, dirinya beserta 86 PKL lainnya sudah ditertibkan oleh instansi terkait dan tidak diperbolehkan untuk berjualan di sekitar Jalan K.H. Mas Mansyur.
Keinginan mereka adalah untuk tetap berjualan di sana hingga akhir bulan Ramadan, dikarenakan sentra PKL yang baru saja diresmikan beberapa waktu lalu, Serambi Ampel masih belum selesai pengerjaannya.
"Sementara di bekas RPH (Serambi Ampel) belum bisa menampung semuanya. Kami juga mangkrak dan (Jalan Mas Mansyur) sudah steril semua. Permintaan kami batas waktunya sampai hari raya. Karena bulan puasa adalah hari raya buat kami orang yang berjualan," ucapnya, Rabu 13 Maret 2024.
Sementara itu Camat Semampir Yunus mengatakan, pihaknya telah mendata para PKL tersebut dan telah mensosialisasikan rencana untuk merelokasi mereka sejak jauh-jauh hari.
"Permintaan mereka wajar. Kami sudah mendata mereka sejak bulan Oktober hingga November 2023 lalu. setelah data ada kami sosialisasikan ke pedagang bahwa Pemkot menata mereka bukan menggusur, kami sudah siapkan lokasinya," katanya.
Camat Pabean Cantian Muhammad Januar Rizal juga menyampaikan, pihaknya sering mengajak para PKL untuk berdiskusi, mengenai permintaan dan usulan yang mereka utarakan. "Kami sering berdiskusi, intinya terkait penataan ini sudah klir dan usulan pak Fauzi sudah kami tampung, tidak ada yang kami tolak," tuturnya.
Oleh karena itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Luthfiyah mengharapkan kepada instansi terkait, untuk membuka kembali Jalan K.H. Mas Mansyur agar bisa digunakan kembali untuk berjualan oleh para PKL.
"Kami sendiri tidak setuju warga yang dulunya berdagang malah tidak bisa berdagang. Karena tempatnya belum siap, warga harus tetap berdagang di sana, biarkan mereka berdagang setidaknya sampai hari raya," tuturnya.
Politikus Partai Gerindra ini juga berharap Pemerintah Kota Surabaya dapat mengakomodir dan menjalankan aspirasi mereka, yang mengais rejeki dengan berjualan di sekitar Jalan K.H. Mas Mansyur tersebut.
"Kami berharap ada kelonggaran waktu agar pedagang berjualan sampai lebaran. Ini bukan menjadi usulan kami dan merupakan keputusan rapat. Semoga kepentingan warga banyak agar dapat diakomodir agar mereka bisa berhari raya nanti," pungkasnya.