PKB Tuban Kritik Fasilitas GOR Dibangun Pakai Dana CSR Perusahaan
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Tuban merespon terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan. Dana tersebut untuk membiayai proyek revitalisasi Gedung Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga.
DPC PKB Tuban mengkritik, bahwa penggunaan dana CSR dari sejumlah perusahaan untuk pembangunan fasilitas di GOR tersebut tidak tepat.
Sebab, proyek revitalisasi GOR sudah dianggarkan menggunakan dana APBD tahun 2022, sehingga dana CSR dari sejumlah perusahaan itu dapat dialokasikan kepada masyarakat sekitar yang lebih membutuhkan.
"Sebenarnya anggaran dari APBD ini cukup tanpa dimintakan dana CSR dari perusahaan lain," terang Ketua DPC PKB Tuban, H M. Miyadi saat turun ke bawah (Turba) di PAC PKB Montong, Minggu 2 April 2023.
Miyadi yang juga Ketua DPRD Tuban itu menyebutkan, ada tiga perusahaan yang mengucurkan dana CSR nya untuk membiayai pembangunan fasilitas di GOR.
Tiga perusahaan tersebut yaitu, PT. Semen Indonesia Persero Tbk (SIG) Tuban dengan total CSR Rp600 juta, PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Rp900 juta dan Bank Jatim Rp600 juta. "Total semuanya Rp2,1 miliar," imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya akan merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk mengembalikan dana CSR kepada masing-masing perusahaan.
Dan perusahaan diminta mengalokasikan untuk masyarakat yang lebih membutuhkan sebagai program pengentasan kemiskinan.