PKB Kabupaten Probolinggo Laporkan Lukman Edy ke Polres
Konflik antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meluas hingga ke daerah-daerah. DPC PKB Kabupaten Probolinggo melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy ke Mapolres Probolinggo, Rabu, 7 Agustus 2024.
PKB melaporkan Lukman telah melakukan fitnah terhadap partai yang diketuai Muhaimin Iskandar itu.
Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Lora Fahmi Abdul Haq Zaini mengatakan, Lukman telah mencoreng nama baik partai dengan mengeluarkan pernyataan yang tidak mendasar. "Kami melaporkan saudara Lukman Edy atas tuduhan fitnah yang tidak mendasar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Ra Fahmi yang datang ke mapolres bersama sejumlah pengurus PKB menegaskan, Lukman Edy telah memfitnah PKB sebagai partai yang tidak terbuka, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan. Pernyataan tersebut menurutnya sangat tidak mendasar.
"Pernyataan tersebut secara umum menyinggung kami semua pengurus PKB," kata pria yang juga Koordinator Pengembangan Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Lora Fahmi berharap, Polres Probolinggo bisa menindaklanjuti laporan tersebut. Hal itu sebagai pelajaran agar siapa pun tidak mudah melakukan fitnah.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPC PKB, Musthofa. "Kami melaporkan saudara Lukman Edy ke polisi demi menjaga marwah PKB," ujarnya.