PKB Jember Setuju Wacana Gubernur Dipilih DPRD
DPC PKB Jember menyatakan sepakat dengan adanya wacana perbaikan sistem politik di Indonesia. Salah satunya terkait wacana gubernur yang dipilih oleh DPRD.
Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi mengatakan pelaksanaan pemilihan langsung merupakan sebuah produk kebijakan. Kebijakan tersebut lahir atas koreksi terhadap sistem pemilihan yang berlangsung sebelumnya.
Sebelum dilakukan pemilihan langsung, sistem pemilihan pemimpin di Indonesia menggunakan sistem perwakilan. Pemimpin dipilih oleh DPRD.
Namun, model demokrasi tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak. Sistem tersebut dapat memunculkan raja kecil di Indonesia.
Atas evaluasi tersebut, akhirnya suksesi kepemimpinan di Indonesia mulai pusat hingga daerah dilakukan dengan sistem pemilihan umum secara langsung.
Sistem pemilihan secara langsung saat ini, kembali mendapatkan perhatian khusus. Muncul wacana perbaikan, salah satunya wacana bahwa gubernur akan dipilih oleh DPRD.
"Demokrasi di Indonesia memang perlu dievaluasi, karena setiap keputusan harus selalu dievaluasi. Dulu pemilihan melalui DPRD. Dievaluasi akan muncul raja kecil. Akhirnya pemilihan langsung. Ternyata pemilihan langsung seperti ini ya dievaluasi,” katanya, Jumat, 13 Desember 2024.
Wacana mengevaluasi sistem politik di Indonesia disampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Prabowo menilai sistem politik di Indonesia saat ini sangat mahal, sehingga perlu melakukan evaluasi.
Salah satu wacana yang bergulir adalah gubernur nanti akan dipilih oleh DPRD. DPC PKB Jember menyatakan sepakat dengan wacana tersebut.
Ada banyak alasan DPC PKB Jember menyatakan sepakat. PKB Jember menilai pelaksanaan pemilihan secara langsung menimbulkan efek negatif yang lebih dominan.
Pada pemilihan melalui DPRD, hanya anggota DPRD yang rusak. Namun, pada pelaksanaan pemilihan langsung semua masyarakat terancam dirusak oleh praktik politik uang.
Pemilihan melalui DPRD juga dapat menghemat biaya. Pemilihan secara langsung membutuhkan biaya yang cukup besar. Pada pelaksanaan Pilkada serentak di Jember saja terdapat anggaran Rp 103 miliar di KPU Jember dan Rp 38 miliar di Bawaslu Jember.
“Saya sepakat dievaluasi dengan melibatkan melibatkan akademisi dan politisi. Mencari model yang cocok,” tambahnya.
Meskipun pemilihan tidak langsung memiliki kelebihan, namun juga ada kekurangannya. Masyarakat nanti bisa saja mencurigai DPRD telah disuap. Namun, hal itu merupakan kekhawatiran secara teknis.
“Sesuai undang-undang tentang otonomi daerah basisnya adalah kabupaten. Sedangkan gubernur merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Jadi saya setuju jika gubernur dipilih oleh DPRD,” pungkasnya.
Advertisement