PKB Jember Jaring Bacaleg, Non Muslim juga Bisa Daftar
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember membuka pendaftaran bakal calon legislatif. Pendaftaran akan dilakukan hingga bulan Desember 2022 mendatang.
Meski PKB termasuk partai berbasis Islam, khususnya nahdiyin. Namun, DPC PKB Jember tetap memberikan peluang yang sama bagi warga non muslim, yang ingin mendatar caleg melalui PKB Jember.
Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi mengatakan, sejarah historis, PKB tidak bisa dilepaskan dari Nahdlatul Ulama (NU). Karena itu, dalam mengambil sebuah keputusan yang menyangkut hajat besar, PKB selalu meminta nasihat pengurus NU.
Sebagai partai yang lahir dari NU, PKB selalu patuh terhadap patuh terhadap nasihat yang diberikan NU.
Termasuk saat DPC PKB Jember mempersiapkan menghadapi Pemilu tahun 2024 mendatang. DPC PKB Jember menargetkan mampu memperoleh 12 kursi dalam Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Kita target 12 kursi pada pileg 2024. Saat ini DPC PKB Jember memiliki 8 kursi, sehingga tidak membutuhkan jumlah yang signifikan untuk mencapai target,” kata Ayub, dikonfirmasi Kamis, 20 Oktober 2022.
Untuk mencapai target tersebut, DPC PKB Jember selalu berkonsultasi dengan pengurus NU, termasuk pengurus PKB di tingkat anak cabang hingga ranting. DPC PKB Jember sudah melakukan musyawarah dengan Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC).
Dalam musyawarah tersebut, DPC PKB Jember meminta DPAC mencari orang yang layak direkomendasikan menjadi calon legislatif. Sejauh ini, DPAC di 31 kecamatan, sudah ada beberapa yang dinilai layak. “Sudah ada di 31 kecamatan. Dari kalangan aktivis ada, pengusaha dan pensiunan ASN juga ada,” tambah Ayub.
Meski PKB merupakan partai berbasis Islam, khususnya nahdiyin, tetap memberikan peluang yang sama bagi warga non muslim. Sebab, PKB merupakan partai terbuka untuk semua kalangan.
Karena itu, Ayub mengajak seluruh warga Jember, khususnya milenial agar bergabung. Sebab, jika ingin memperbaiki sistem harus masuk dulu ke dalam sistem itu.
“Tidak ada persyaratan khusus untuk daftar caleg melalui PKB, cukup warga negara Indonesia. Non muslim juga berhak mendaftar. Sudah ada anggota legislatif non muslim di Papua dari PKB,” jelas Ayub.
Kendati terbuka untuk seluruh masyarakat, namun Ayub berharap calon legislatif yang mendaftar lewat PKB memiliki akun media sosial. Sebab, dalam pemilu 2024 mendatang, PKB menyasar pemilih pemula yang jumlahnya mencapai 60 persen.
Medsos saat ini sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat, apalagi pemilih pemula yang baru tahun 2024 memiliki hak pilih. Medsos sejauh ini memiliki potensi yang cukup besar untuk menggiring suatu opini.
“Pendaftar wajib memiliki akun medsos, makanya itu tertera dalam formulir, nama akun medsosnya apa. Pemanfaatan medsos menjadi sangat penting, terutama berkaitan dengan strategi pemenangan,” lanjut Ayub.
Ditambah, ke depannya DPC PKB Jember telah mempersiapkan aplikasi khusus. Seluruh kegiatan PKB mulai dari DPC hingga ranting bisa diketahui melalui aplikasi itu.
Sesuai tahapan, setelah pendaftaran berakhir pada bulan Desember 2022, akan dilanjutkan tahap fit and proper test pada medio Januari-Februari 2023.
Kemudian pada bulan Maret 2023, akan dilakukan uji publik. Uji publik juga akan dilakukan melalui medsos. “Uji publik caleg dilakukan agar caleg dari PKB Jember tidak memiliki beban masalah di masyarakat saat melakukan kampanye,” pungkas Ayub.
Advertisement