PKB Jatim Laporkan Lukman Edy ke Polda Jatim Terkait Pencemaran Nama Baik
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur mendatangi Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Selasa 6 Agustus 2024.
Pantauan Ngopibareng.id, Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar didampingi Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Jatim KH Mas Yusuf Mansur, Wakil Ketua DPW PKB Jatim Musyafak Rouf melaporkan Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik.
Turut hadir dalam laporan tersebut Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah, Bendahara PKB Jatim Fauzan Fuadi.
Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar mengatakan, kedatangan jajaran pimpinan DPW PKB Jatim ini untuk melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong.
"Saya melaporkan Pak Lukman Edy yang menurut saya itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong, yaitu yang mengatakan bahwa elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan. Itu saya rasa fitnah yang keji," ungkap Gus Halim.
Gus Halim menambahkan, ada beberapa fitnah yang disampaikan. Yakni, dana pilpres yang nyatanya PKB Jatim tidak mengelola dana pilpres. Selain itu, PKB Jatim juga tidak mengelola dana pilkada.
Kemudian, terkait dana bantuan politik (Banpol), ia menyebut selalu melakukan pelaporan dan diaudit oleh BPK. "Bisa dilihat di website BPK bagaimana DPW PKB selalu melapor," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Selain itu, terkait dana fraksi selalu dilaporkan melalui anggota fraksi. Kemudian, dana yang dikumpulkan dari fraksi selalu dilaporkan.
Gus Halim juga menegaskan pihaknya tak pernah meminta dana ke masyarakat maupun ke pengusaha. "Ini kemudian kami pengurus DPW PKB Jatim merasa ini fitnah besar yang bisa merusak citra saya sebagai ketua DPW," tegasnya.
Kakak dari Muhaimin Iskandar itu sangat yakin bahwa Lukman Edy tidak bisa membuktikan omongannya benar.
Saat disinggung terkait apakah ada upaya komunikasi dan permintaan maaf dari Lukman Edy. Halim mengaku tidak ada. "Ya kita lihat nanti. Saya sebagai warga negara yang baik tidak ingin berkonfrontasi yang tidak produktif, kita negara hukum ya saya melakukan ini untuk menegakkan keadilan," pungkasnya.
Sebelumnya, DPP PKB lebih dulu melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dengan unsur informasi bohong.
Di mana, Lukman mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro sehingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.