PKB Desa Jember Minta Maaf, Klarifikasi Pernyataan soal Kenaikan Honor Guru Ngaji 2025
DPC PKB Jember memastikan pernyataan Bupati Jember Hendy Siswanto bahwa honorarium guru ngaji naik tidak benar. Berdasarkan dokumen APBD Jember 2025 yang disahkan pada Bulan November 2024, honor guru ngaji tetap Rp 1,5 juta per orang.
Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi mengatakan, Hendy saat menyerahkan honorarium guru ngaji menyebut bahwa honorarium guru ngaji tahun 2025 naik menjadi Rp2,5 juta. Padahal dalam APBD 2025 yang sudah disahkan pada November 2024 lalu, Pemkab Jember menganggarkan Rp 33 miliar untuk 22 ribu, atau sebesar Rp 1,5 juta tiap guru ngaji.
Pernyataan Bupati Hendy yang tidak sesuai dengan data itu menimbulkan kegaduhan. Pasca pernyataan Bupati Hendy dimuat dalam pemberitaan berbagai media, ada sejumlah konstituen PKB yang berasal dari kalangan guru ngaji menanyakan kebenarannya.
Karena itu, pernyataan Hendy terkait adanya kenaikan honor guru ngaji tersebut harus segera diluruskan. Sebab, dalam transisi peralihan kepemimpinan Jember, informasi menyesatkan itu berpotensi menimbulkan kecurigaan.
Bisa saja masyarakat yang meyakini pernyataan Hendy tentang adanya kenaikan honor guru ngaji akan beranggapan ada pemotongan, karena nominal yang diterimanya tetap sama dengan honor yang diterima pada tahun 2024.
"Saya tidak tahu apa dasar bupati menyampaikan informasi adanya kenaikan honor guru ngaji, yang jelas ini berbahaya. Memang bisa mengubah nominal, tetapi itu nanti dalam Perubahan APBD, pertengahan tahun dan saat itu Bupati Jember sudah ganti, bukan Hendy Siswanto lagi," katanya, Jumat, 13 Desember 2024.
Ayub menyayangkan pernyataan Bupati Hendy yang tanpa melihat data tersebut. Sebagai Bupati Jember semestinya tidak asal bicara, karena akan berdampak terhadap masyarakat.
Semestinya, menjelang berakhirnya masa kepemimpinannya, Hendy bermusyawarah dengan Bupati Jember terpilih. Hendy bisa saling bertukar pikiran terkait program yang baik dan perlu terus dilanjutkan atau ditingkatkan.
Sebab, Ayub yakin Gus Fawait sebagai Bupati Jember terpilih tidak akan main tebang putus seluruh program yang telah dijalankan oleh Bupati Hendy. Bahkan, seperti yang dilakukan oleh Bupati-bupati Jember sebelumnya, selalu menyediakan fiskal bagi penggantinya. Jangan justru mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan keresahan masyarakat.
Karena telah terlanjur, Ayub mendesak Bupati Hendy meminta maaf kepada masyarakat. Hendy harus mengakui bahwa pernyataannya tentang adanya kenaikan honor guru ngaji tidak sesuai data.
"Saya mendesak Bupati Hendy menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Karena keceplosan seorang bupati dampaknya tidak sama dengan keceplosan orang biasa," pungkasnya.
Sementara Kabag Kesra Jember Ahmad Musodaq membenarkan bahwa tidak ada kenaikan honor guru ngaji pada tahun 2025 mendatang.
“Sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) anggaran honor guru ngaji Rp 33 miliar untuk 22 ribu guru ngaji,” katanya.
Advertisement