Pjs Bupati Jember Tinjau Persiapan Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara di Gudang KPU
Pjs Bupati Jember Imam Hidayat bersama Forkopimda Jember meninjau persiapan proses sortir dan pelibatan surat suara, di Gudang KPU Jember, Kecamatan Ajung, Jember, Senin, 28 Oktober 2024. Forkopimda memantau untuk ikut memastikan proses pelibatan dapat selesai tepat waktu.
Berdasarkan hasil pantauan di Gudang KPU Jember, Imam optimis pelipatan logistik Pilkada 2024 dapat selesai tepat waktu. Sesuai jadwal, pelipatan surat suara dimuai Selasa, 29 Oktober 2024 dan selesai pada tanggal 18 November 2024 mendatang.
Dalam melaksanakan proses pelibatan, KPU Jember melibatkan 200 orang. Seluruh petugas lipat tersebut merupakan warga sekitar yang telah diberi bimbingan teknis, agar tidak terjadi kesalahan.
“Kegiatan ini sama dengan kegiatan saat pelaksanaan Pilpres dan Pileg kemarin. Dengan adanya tenaga 200 orang, kami berharap bisa selesai tepat waktu sampai proses pendistribusian ke kecamatan, bahkan kalai bisa lebih cepat lagi,” katanya.
Sementara Ketua KPU Jember Dessi Angraeni mengatakan persiapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Jember persiapannya telah mencapai 80 persen.
Sejauh ini, KPU Jember telah menerima berbagai logistik Pilkada, salah satunya surat suara. Surat suara yang diterima KPU Jember untuk pelaksanaan Pilkada Jember sebanyak 2.511.990 ditambah 2.000 surat suara. Sedangkan khusus Pemilihan Gubernur Jawa Timur sebanyak 2.509.990.
Sebelum melakukan pelipatan surat suara, KPU Jember berkoordinasi dengan Forkopimda Jember. Selama proses pelipatan nantinya, juga diawasi oleh Bawaslu Jember.
“Proses pelipatan surat suara akan dimulai besok. Hari ini kami menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda Jember,” pungkasnya.
Sementara Komisioner Bawaslu Jember Yoyok Adi Pranata mengatakan tempat penyimpanan logistik dan pelipatan surat suara sudah cukup representatif. Namun, Bawaslu Jember belum melihat pencahayaan. Jika memang dibutuhkan penambahan lampu, maka Bawaslu Jember akan merekomendasikan ke KPU Jember.
Meskipun demikian, Yoyok meminta KPU Jember memasang kamera CCTV di lokasi penyortiran dan pelipatan surat suara. Sebab, kamera CCTV berdasarkan pantauan Bawaslu baru terpasang di gudang penyimpanan.
Selain menggunakan kamera CCTV, Bawaslu Jember juga melakukan pengawasan melekat dengan melibatkan anggota badan adhock sesuai dengan kebutuhan.
“Kami melakukan pengawasan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu,” pungkasnya.