Pj Walikota Probolinggo Jamin 1.478 Honorer Tak Dirumahkan
Kalau di sejumlah daerah pegawai honorer (non-aparatur sipil negara/non-ASN) dirumahkan, tidak demikian dengan di Kota Probolinggo. Penjabat (Pj) Walikota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan menjamin, para pegawai non-ASN tidak akan dirumahkan.
Kebijakan itu diambil Pemkot Probolinggo meskipun masih banyak tenaga honorer yang tidak terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Jadi semua tenaga honorer datanya pasti masuk ke BKN, asalkan ikut tes," kata Taufik kepada wartawan di sela-sela Gerakan Pasar Murah di depan Kantor Pemkot Probolinggo, Rabu, 12 Februari 2025.
Dikatakan sebanyak 1.478 tenaga honorer yang diangkat akan berstatus PPPK paro waktu. Secara bertahap, mereka akan menjadi PPPK penuh waktu. Tentu saja dengan mempertimbangkan kekuatan ABPD Kota Probolinggo.
Pj walikota menegaskan, tidak ada tenaga honorer di Pemkot Probolinggo yang dirumahkan. "Kecuali yang bersangkutan berhenti sendiri ikut tes di tempat lain," ujarnya.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi. Saat ini 1.478 pegawai tidak tetap (PTT) non-database BKN sudah dalam proses mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.
Selain itu, kata politisi Partai Nasdem itu, hasil konsultasi dengan Pemkot Probolinggo, keberadaan 1.478 pegawai honorer itu masih dibutuhkan.
"Sudah ada kesepakatan antara Pemerintah Kota Probolinggo dan DPRD, sehingga 1.478 non-ASN yang non-database tidak boleh ada pemberhentian," ujarnya.
Sehingga jika 1.478 PTT diangkat menjadi PPPK baik paro waktu, atau penuh waktu, maka harus disiapkan regulasi bahwa mereka dibutuhkan oleh Pemkot Probolinggo.
DPRD Kota Probolinggo, kata Sibro, sudah mendorong agar disiapkan Perwali tentang analisa dan beban kerja.
"Sekarang tinggal secepatnya BKD Kota Probolinggo melakukan advokasi agar terbit PPPK paro waktu, dan bertahap menjadi penuh waktu dengan jangka waktu empat hingga lima tahun dengan penyesuaian APBD," kata mantan wartawan itu.
Advertisement