Buka Webinar Harmoni Belajar, Pj Walikota Kediri: ASN Harus Netral di Pilkada
Pj Walikota Kediri Zanariah membuka webinar Harmoni Belajar 2024 yang bertema ASN Netral Dalam Pilkada: Mitos atau Fakta.
Mengawali sambutannya, Zanariah mengatakan, saman sekarang ASN tidak hanya sebuah profesi idaman tetapi juga menjadi pusat perhatian mulai dari gerak-gerik, tindak-tanduk hingga kompetensinya.
“Harapan dan tuntutan masyarakat terhadap profesionalitas ASN juga semakin tinggi. Hal ini wajar karena ASN merupakan pelayan publik," katanya, Jumat 20 September 2024
Zanariah menambahkan, dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara sudah jelas amanatnya, bahwa setiap ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran terus menerus dengan sistem terintegrasi.
“Pengembangan kompetensi ini dilakukan dengan tujuan agar pengetahuan dan wawasan ASN tetap relevan dan sesuai dengan tuntutan organisasi," katanya.
Zanariah menjelaskan menindaklanjuti amanat undang-undang, dan sebagai upaya mengurangi kesenjangan antara syarat jabatan dan kompetensi, maka Pemkot Kediri melalui BKPSDM menyelenggarakan sistem pembelajaran secara masif dan fleksibel, yang dapat diikuti oleh seluruh ASN.
“Harmoni Belajar ini juga sebagai tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkot Kediri dan BPSDM Provinsi Jawa Timur. Hal ini terkait penyelenggaraan pengembangan kompetensi ASN terintegrasi (Corporate University) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri,” katanya.
Zanariah berharap, berharap ASN dapat terus aktif mengikuti tiap sesi Harmoni Belajar yang akan diadakan minimal sekali dalam sebulan. Apalagi dengan kemajuan teknologi belajar bisa saja, kapan saja, sambil melakukan pekerjaan utama.
"Terima kasih kepada BPSDM yang telah mendukung dan mendampingi acara ini. Untuk peserta manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Selain mendapat ilmu dan wawasan baru juga dapat memenuhi kewajiban untuk mengembangkan kompetensi minimal 20 jam pertemuan per tahun," jelasnya.
Zanariah menambahkan, tema dalam Harmoni Belajar kali ini relevan dengan kondisi politik yang ada saat ini. Sebentar lagi Pilkada akan dilaksanakan secara serentak dan sebagai ASN harus mampu menjaga netralitas di tengah semarak pesta demokrasi.
“Secara pribadi seluruh ASN memiliki hal pilih dan berhak menggunakannya. Namun pergunakan hanya saat di TPS saja. Ada peran dan status ASN yang melekat sehingga tidak menutup kemungkinan masyarakat melihat dengan peran tersebut. Jangan sampai ingin hati ikut beropini tapi menjadi indikator tidak netralnya sebagai ASN,” katanya.
Sikap tidak netral juga akan membenturkan diri dalam konflik kepentingan dan hal inilah yang sering disorot masyarakat. "Saya berpesan bapak ibu senantiasa mawas diri. Masyarakat berhak menjadi CCTV dan mengkritisi jika ada potensi ketidaknetralan ASN," imbuhnya.
Webinar kali ini menghadirkan tiga pemateri yakni, Widyaiswara Ahli Utama M. Taufik, Widyaiswara Ahli Utama Mochammad Suluh, dan Ketua Bawaslu Yudi Agung. Turut hadir, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Asisten, Kepala BKPSDM Un Ahmad Nurdin, Kepala OPD, dan diikuti seluruh ASN. (Adv)