Pj Gubernur Tak Larang Kegiatan Outing Class, Asal Menghindari Wisata Potensi Bencana
Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono, tidak melarang sekolah untuk mengadakan kegiatan outing class. Meskipun sebelumnya telah terjadi insiden yang mengakibatkan empat siswa SMPN 7 Mojokerto meninggal dunia di Pantai Drini, Gunungkidul, saat melakukan kegiatan outing class.
Namun, Adhy mengingatkan agar sekolah memperhatikan beberapa hal penting sebelum menyelenggarakan acara tersebut. Ia menyampaikan bahwa outing class memiliki manfaat untuk perkembangan siswa, tetapi persiapan yang matang sangat diperlukan. Terutama dalam memilih lokasi, menentukan jadwal, dan memastikan aspek teknis lainnya.
Apalagi, saat ini adalah musim hujan, sehingga diimbau untuk menghindari destinasi wisata yang memiliki potensi bencana.
"Keamanan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi pihak sekolah. Kami mengimbau tidak hanya untuk Mojokerto, tetapi juga untuk seluruh wilayah agar lebih memperhatikan penjadwalan kegiatan outing class," ujarnya kepada wartawan usai mengunjungi rumah salah satu korban tragedi Pantai Drini di Kelurahan Kedundung, Magersari, Kota Mojokerto, pada Kamis, 30 Januari 2025.
Adhy menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk kegiatan study banding atau outing class, namun ia mengingatkan agar sekolah tidak sembarangan memilih jasa transportasi. Kendaraan yang digunakan harus dipastikan dalam kondisi baik dan layak jalan, karena kecelakaan sering terjadi akibat kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Berkaca dari kejadian siswa Mojokerto yang terseret ombak di Pantai Drini, Adhy Karyono mengimbau sekolah agar lebih berhati-hati dalam memilih lokasi kegiatan outing class, terutama yang berisiko tinggi terhadap bencana.
"Ini adalah pelajaran yang sangat berharga. Setiap kegiatan outing class memang memiliki risiko, tetapi kejadian di pantai ini menegaskan bahwa potensi bencana di pantai sangat besar," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Adhy Karyono didampingi Pj. Wali Kota Mojokerto, Moch Ali Kuncoro. Turut hadir pula Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Hidayat, anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Nasdem, Suwandi, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Eri Purwanti, Sekda Kota Mojokerto, Gaguk Try Prasetyo, serta Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja.
Advertisement