Pj Gubernur Jatim Belum Nonaktifkan Gus Muhdlor Tersangka di KPK
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menggelar kegiatan Halal Bihalal seluruh kepala daerah se-Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis 18 April 2024 siang.
Dalam kegiatan ini, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak hadir dalam acara tersebut. Gus Muhdlor diwakili Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati.
"Ada Bu Sekda tadi menyampaikan mohon maaf (bupati) belum bisa hadir. Lebih bagus istirahatlah mempersiapkan semua. Kita azas praduga tak bersalah," ungkap Adhy ditemui usai acara.
Kendati demikian, Adhy mengatakan, sampai saat ini belum menonaktifkan Gus Muhdlor meski sudah jadi tersangka. Sebab, Pemprov Jatim sampai saat belum menerima surat penetapan resmi dari KPK. Surat tersebut penting sebagai dasar pengajuan Plt maupun bupati definitif.
"Kami belum menerima surat dari KPK yang tembusannya ke kami bahwa harus dilakukan penahanan dan sejenisnya," ujar Adhy.
"Kan masih, kalau orang status tersangka dipanggil kan masih jadi bupati. Kalau sudah diputuskan baru kita ganti. Saat ini belum mengganggu (roda pemerintahan)," imbuhnya.
Kendati demikian, Adhy hanya menyampaikan surat permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melanjutkan proses pelantikan yang sebelumnya ditunda.
Adhy mengatakan, proses pelantikan Sekda dan ratusan pejabat yang sudah direncanakan harus tetap dilaksanakan untuk memuluskan jalannya roda pemerintahan karena beberapa jabatan kosong.
"Saya tandatangan agar tetap dilakukan formasinya karena membutuhkan sekda membutuhkan asisten, sekarang masih Plt," ujar mantan pejabat Kemensos RI itu.
Karena itu, saat ini pihaknya tengah menunggu surat balasan dari Kemendagri.
Advertisement