Pj Gubernur Jateng Siap Jembatani Aspirasi Buruh
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menjembatani penyelesaian permasalahan yang dihadapi buruh dengan pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Nana Sudjana, saat bertemu dengan sejumlah serikat pekerja atau buruh, Rabu 11 Oktober 2023.
“Selama ini dengan buruh bila ada masalah kita selesaikan. Bila itu ranah pusat, kita bisa ajukan,” ujarnya.
Nana Sudjana menuturkan, selama untuk kepentingan masyarakat, pihaknya akan mendengarkan selama hal itu tidak bertentangan dengan aturan yang ada.
“Saya berkeyakinan aturan yang dibuat pemerintah sudah memerhatikan masyarakat, agar ke depan lebih sejahtera,” tuturnya lebih lanjut.
Di antara masalah yang disuarakan buruh adalah soal upah minimum sampai persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pihaknya akan membahas masalah tersebut dengan Disnakertrans Provinsi Jateng agar mendapatkan solusi terbaik.
“Akan ditindaklanjuti. Tapi ada beberapa hal yang menjadi kewenangan pusat. Misalnya dengan kaitan upah minimum,” ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Aziz.
Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jateng, Heru Budi Utoyo menyampaikan kepada Pj Gubernur agar bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja di Jateng.
"Terutama agar upah pekerja menjadi lebih baik," ujarnya.
Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim berharap Pj Gubernur Jateng bisa punya masukan terkait bagaimana pengupahan sekarang.
"Pak Pj (Nana Sudjana) bisa membuat terobosan tanpa harus melanggar aturan,” tandasnya.