Pj Gubernur DKI Jakarta Dilantik 17 Oktober 2022
Presiden Jokowi menunjuk Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, Heru Budi Hartono akan dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Senin 17 Oktober 2022.
Ahmad Riza Patria mengatakan, Heru Budi Hartono merupakan sosok yang berpengalaman serta memahami permasalahan sekaligus sistem birokrasi di Kota Jakarta.
"Kita semua senang, bersyukur Pak Heru ditunjuk. Beliau adalah sosok yang berkarir lama di Pemprov DKI Jakarta, pernah jadi walikota, pernah jadi Kepala Badan Aset Keuangan dan lain-lain," ujarnya.
Ahmad Riza Patria optimistis, Heru Budi Hartono merupakan sosok yang mumpuni dan layak memegang Kota Jakarta hingga 2024. Politisi Partai Gerindra itu lantas mengajak masyarakat hingga birokrat DKI Jakarta mendukung kerja Heru Budi Hartono.
"Insya Allah di bawah kepemimpinan Pak Heru Jakarta insya Allah akan lebih baik lagi. Kita dukung, Kami ajak birokrasi dan masyarakat mari kita dukung Pak Heru sebagai Pj Gubernur yang insyaallah nanti akan melanjutkan pembangunan yang lebih baik lagi," tandas Ahmad Riza Patria.
Sebelumnya, Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta berdasarkan hasil Sidang Tim Penilaian Akhir (TPA). Sidang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.
Profil Heru Budi Hartono
Dikutip dari laman Jakarta.go.id, Heru Budi Hartono pernah menjabat Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) serta Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara.
Pejabat 56 tahun itu juga pernah menjabat Walikota Jakarta Utara semasa Jokowi masih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Heru Budi Hartono juga pernah mengisi jabatan di Pemprov DKI di era Gubernur Basuki T Purnama (Ahok). Saat itu, ia ditunjuk menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan dipercaya Ahok mengurusi normalisasi Waduk Pluit.
Heru Budi Hartono saat ini menjabat Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) sejak 2017.
Advertisement