Pj Bupati Lumajang Ajak Warga Jadikan Zakat sebagai Gaya Hidup
Masyarakat Lumajang diajak untuk menjadikan zakat sebagai gaya hidup mereka. Khususnya bagi warga yang beragama Islam. Hal itu disampaikan oleh Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) dalam Rapat Kerja (Raker) BAZNAS Kabupaten Lumajang 2024.
Baginya, zakat harus dimaknai sebagai gaya hidup yang dilaksanakan dengan penuh kesukacitaan, kesadaran, dan empati. Sebab zakat adalah wujud cinta kepada sesama dan memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif dalam masyarakat.
"Saya mendukung sepenuhnya agar Raker BAZNAS Kabupaten Lumajang tahun 2024 ini dapat menjadikan zakat sebagai kekuatan yang memancarkan sinar kebaikan, keadilan, dan kebahagiaan di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang," ujar Yuyun di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Selasa 25 Juni 2024.
Rapat Kerja BAZNAS Kabupaten Lumajang 2024 tersebut diharapkan mampu memberikan dorongan signifikan bagi optimalisasi pengelolaan zakat di daerah tersebut. Dengan pengelolaan yang lebih efektif, program-program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih maksimal, sehingga kesejahteraan sosial secara menyeluruh dapat terwujud di Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Lumajang, Muhamad Nur Sjahid menegaskan bahwa BAZNAS Lumajang akan terus berupaya mengelola zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) dengan profesionalisme tinggi.
"Kami memiliki lima program utama: Lumajang Peduli, Lumajang Cerdas, Lumajang Taqwa, Lumajang Sehat, dan Lumajang Makmur yang baru diluncurkan untuk mendukung UMKM," jelasnya.
Sementara, Ketua BAZNAS Jawa Timur Ali Maschan Moesa menekankan pentingnya kepercayaan muzaki. Ia memastikan bahwa BAZNAS akan menjalani audit syari dan audit keuangan dua kali setahun, sehingga dana yang terkumpul dikelola dengan transparan dan akuntabel.
"Jangan takut, karena dana yang disalurkan pasti akan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan," tambahnya.
Raker BAZNAS Kabupaten Lumajang 2024 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, BAZNAS, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial melalui zakat. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan zakat dapat menjadi sumber daya yang efektif untuk memberdayakan masyarakat dan membawa kesejahteraan di Kabupaten Lumajang.