Pj Bupati Bondowoso Tolak Tamu Caleg, Ajak ASN Netral di Pemilu
Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto memutuskan tidak menerima tamu berstatus calon legislatif partai politik (caleg parpol) peserta Pemilu 2024. Baik saat ia menjalankan tugas di Pendapa Bupati Raden Bagus Assra maupun santai di rumah dinas bupati.
Keputusan Pj Bupati Bambang ingin memberikan contoh pada ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso, untuk tetap menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Juga, agar citra ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso tetap terjaga dan tidak membuat kepercayaan masyarakat pudar.
"Tidak menerima tamu berstatus caleg itu saya lakukan sebagai bentuk contoh pada ASN Pemkab Bondowoso untuk menjaga netralitas di Pemilu 2024. Jadi, sebagai kepala daerah yang membawahi ASN Pemkab Bondowoso, saya tidak hanya selalu mengingatkan ASN tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024," tegas Pj Bupati Bambang, Selasa 23 Januari 2024.
Meski begitu, mantan Sekda Bondowoso itu tetap menerima tamu caleg parpol peserta Pemilu 2024 yang menyandang masuk jajaran pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bondowoso.
"Untuk caleg masuk jajaran pejabat Forkopimda Bondowoso menjadi pengecualian. Yakni, Ketua DPRD yang menjadi caleg PKB. Saya, sebagai Pj Bupati menerimanya sebagai tamu dengan status Ketua DPRD Bondowoso," terang alumni FISIP Universitas Jember (UNEJ) itu.
Penelusuran di lapangan, Pj Bupati Bambang memang tidak pernah menerima tamu caleg parpol peserta Pemilu 2024. Baik itu di Pendapa Raden Bagus Assra dan rumah dinas bupati.
Terkecuali Ketua DPRD Bondowoso yang juga caleg PKB beberapa kali bersama Pj Bambang. Keduanya melakukan agenda kegiatan di Bondowoso sebagai Forkompida bersama Dandim 0822, Kapolres, dan Kepala Kejaksaan Negeri setempat.