Pintu Terkunci, Perempuan di Tangerang Diduga Bakar Diri
Seorang perempuan berinisial LYN, 41 tahun ditemukan tewas, diduga dengan cara membakar diri di rumahnya di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Senin 28 November 2022.
Polisi tengah mendalami kasus dugaan bakar diri ini. Sedangkan jenazah korban untuk sementara masih berada di RSUD Tanggerang.
Tetangganya mengetahui pertama kali, setelah ada kepulan asap dari belakang rumahnya. Karena kepulan asap itu, warga sekitar datang dan membantu memadamkan api.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, saat terjadi kebakaran, pintu rumah terkunci. ”Warga datang membantu memadamkan api, tapi pintu terkunci,” ujarnya dikutip viva.co.id pada Selasa 29 November 2022.
Karena pintu terkunci, para tetangganya menghubungi suami pemilik rumah. Setelah datang, pintu pagar rumah dibuka. Begitu masuk di halaman, ternyata pintu rumah terkunci dari dalam. Untuk membuka, akhirnya pintu dibuka paksa.
Warga mendapati pintu pagar rumah terkunci. Warga langsung menghubungi pemilik rumah lainnya, yang merupakan suami dari pemilik rumah.
Begitu pintu rumah berhasil dibuka, korban sudah ditemukan dalam keadaan terbakar. Warga berusaha untuk memadamkan api yang membakar korban. Saat api dipadamkan, korban saat itu sudah meninggal dengan posisi duduk di tangga.
Atas kasus ini, polisi melakukan penyelidikan. Hasil pemeriksaan, korban diduga tengah mengalami depresi karena masalah dalam keluarga.
Polisi akan memeriksa suami korban. Tetapi karena masih shock, sehingga pemeriksaan belum bisa dilakukan. ”Masih menunggu kondisinya membaik,” ujar Kapolresta.