Pintu Sel Dibuka Sementara, Si Anak Bisa Peluk Ayahnya di Jambi
Bripka Handoko membuka pintu penjara di Polsek Maro Sebo, Polres Muaro Jambi. Alasannya, ia tak tega melihat seorang anak perempuan kesulitan memeluk ayahnya yang ditahan dalam penjara.
Saat itu, Jumat 24 Maret 2023, anak perempuan berusia lima tahun bersama kakaknya mengantarkan makanan untuk buka puasa ayahnya yang dipenjara.
"Saya membukakan pintu atas inisiatif saya sendiri karena saya tidak tega melihat anak berpelukan dengan ayahnya terhalang jeruji besi," tuturnya.
"Saya membuka pintu sel hanya sebentar dan di belakang saya pun ada pintu pengaman tambahan," tambah Handoko.
Ayah dari anak tersebut dipenjara karena kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Handoko mengaku siap menerima konsekuensi atas tindakannya membuka pintu sel.
"Saya siap menerima konsekuensi hukum yang diberikan oleh pimpinan jika perbuatan saya kemarin salah," tandasnya.
Tanggapan Karopenmas Divisi Humas Polri
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, hal tersebut tidak menjadi masalah, lantaran anggota yang membuka jeruji itu tetap melakukan pengawasan terhadap tahanan.
"Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan,” ujarnya, Senin, 27 Maret 2023.
Menurutnya, setiap tahanan mendapat perlakuan yang sama, yaitu memiliki kesempatan untuk dibesuk oleh keluarga. Namun, petugas kepolisian harus mempertimbangkan segala faktor resiko saat pintu tahanan dibuka.
Awalnya, video tersebut dibagikan oleh salah atu akun Instagram @undercover, Sabtu, 25 Maret 2023. Akun tersebut menuliskan narasi, "Handoko Dregs: Karena Kepingin Memeluk Sang Anak, Akhirnya Saya Buka Pintu Selnya Sebentar".
Dalam video, tampak seorang pria memeluk erat gadis kecil dari balik jeruji penjara. Tak berselang lama, Polisi yang berjaga membukakan pintu penjara, sehingga ayah dan putrinya itu bisa leluasa untuk saling berpelukan.
Advertisement