Pinjaman Online Menurut Islam - Ngaji Solusi Bersama Kyai Hambali
Pinjam-meminjam telah menjadi bagian keseharian masyarakat, baik yang melibatkan barang, uang, tanah, maupun benda lainnya. Sejak zaman Rasulullah, kegiatan ini telah dipraktikkan dan terus mengalami perkembangan.
Hukum pinjam meminjam bisa menjadi wajib apabila orang yang meminjam itu sangat memerlukannya. Namun, hukum pinjam meminjam bisa menjadi haram ketika seseorang melakukan kegiatan tersebut untuk hal-hal yang dilarang.
Namun bagaimana bila kita meminjam lewat penyedia pinjaman online? Dibenerkan dalam hukum Islam atau tidak?
Simak tausiah KH. Imam Hambali pengasuh Ponpes Al-Jihad Surabaya, tentang hukum meminjam dari pinjaman online. Selengkapnya di channel NgopibarengID.
Iklan