Pindah Makam Vanessa Angel 3 Tahun sesuai Aturan Pemda DKI
Rencana pemindahan makam Vanessa Angel pertama kali diutarakan Doddy Sudrajat bersamaan dengan keributan dengan besannya, Haji Faisal, pada awal Desember 2021. Keributan antara Doddy Sudrajat dan Haji Faisal semula berkaitan dengan warisan cucunya, Gala Sky Ardiansyah.
Namun permasalahan itu kemudian melebar hingga urusan pemindahan makam, persaingan antara dua acara pengajian 40 hari, konflik antara keluarga besan, hingga mengundang kontroversi netizen.
Kabar pemindahan makam Vanessa Angel dari Taman Pemakaman Islam Malaka, Jakarta Barak ke TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, kembali mencuat. Pihak Doddy Sudrajat diwakilkan kuasa hukumnya, Djamaludin Koedoeboen, mengklaim telah melengkapi berkas administrasi pemindahan makam Vanessa Angel.
"Segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi, perizinan segala macam sudah (diurus), semua sudah. Tinggal dipindahkan saja," ujar, Djamaludin Koedoeboen, pengacara Doddy Sudrajat kepada wartawan.
Djamaluddin mengatakan peluang memindahkan makam Vanessa Angel dilakukan setelah 100 hari mendiang dimakamkan pada 4 November 2021, atau sekitar 12 Februari 2022.
Pihak TPU Karet Bivak membantah klaim pihak Doddy Sudrajat telah melengkapi berkas administrasi pemindahan makam Vanessa Angel. Mereka bahkan disebut belum pernah datang ke TPU Karet Bivak.
"Untuk saat ini di TPU Karet Bivak belum ada keluarga (Vanessa) yang datang untuk melengkapi berkas pemindahan itu," kata Agus, petugas administrasi TPU Karet Bivak kepada wartawan.
Pihak TPU Karet Bivak menyebut ada sejumlah berkas yang harus dilengkapi untuk pemindahan makam, termasuk surat pernyataan dari pihak keluarga atau ahli waris. Tak hanya itu, keluarga juga harus melengkapi surat pemindahan dari TPU sebelumnya. Selain itu, makam dapat dipindahkan setalah tiga tahun sesuai aturan Pemda DKI Jakarta.
"Untuk di Pemda DKI, kami kalau ada pemindahan kerangka itu minimal 3 tahun baru bisa dipindahkan. Kecuali ada bencana alam dan lain sebagainya. Itu di luar kehendak kami," ujar Agus.
Advertisement