Pimpinan MPR RI Solid Jaga Suhu Politik Jelang Pemilu 2024
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, memastikan seluruh pimpinan MPR RI tetap solid dan kompak menghadapi Pemilu 2024. Pimpinan MPR ini berasal dari sembilan partai politik dan satu kelompok DPD.
Mengingat di dalam MPR RI hanya ada satu fraksi, Merah Putih, maka tugas MPR RI sebagai pengatur cuaca agar selalu sejuk, tidak panas menyengat, tidak juga dingin menggigil, akan selalu dijalankan dengan baik.
"Selain memasifkan vaksinasi ideologi menggunakan Sosialisasi Empat Pilar, MPR RI juga akan terus menggelorakan semangat kebangsaan. Menjadikan pemilu sebagai pesta demokrasi yang harus disambut dengan suka cita, bukan malah membawa petaka. Melalui pemilu, kita tebarkan kegembiraan dalam keberagaman," ujar Bamsoet usai bertemu para pimpinan MPR RI, Selasa, 14 Juni 2022.
Turut hadir para pimpinan MPR RI lengkap, selain Fadel Muhammad yang masih kunjungan kerja di daerah. Antara lain, Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Zulkifli Hasan, Hidayat Nur Wahid, dan Arsul Sani.
Bamsoet menyampaikan, untuk menjaga suhu politik tetap sejuk, soliditas dan kekompakan antar pimpinan MPR juga sangat diperlukan.
Tahapan Pemilu Dimulai
Pemerintah dan DPR telah menyepakati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Dalam aturan tersebut, tahapan pemilu akan dimulai pada hari ini, Selasa, 14 Juni 2022 dengan agenda perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggara pemilu.
Selain itu, PKPU tersebut juga mengatur sejumlah proses tahapan Pemilu 2024. Mulai dari proses pendaftaran partai peserta pemilu, verifikasi, durasi masa kampanye, hingga hari pemungutan suara.
Untuk pendaftaran dan verifikasi partai politik akan digelar pada 29 Juli-13 Desember 2022. Sementara pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan digelar pada 19 Oktober-25 November 2023.
Masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023-10 Februari 2024. KPU juga telah menetapkan pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024.
Advertisement