Diduga Gelapkan Dana, Pimpinan Koperasi di Tuban Dilaporkan Puluhan Nasabah ke Polisi
Puluhan nasabah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Mal wa Tanwil “Arta Kencana Sejahtera” (KSPPS BMT AKS) yang berada di Dusun Karanganyar, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban ramai-ramai mendatangi Mapolres setempat.
Kedatangan puluhan nasabah tersebut untuk melaporkan Manager dan Bendahara KSPPS BMT AKS, Tri Dian Mulyanto dan Siti Umi Kulsum atas dugaan penggelapan dana tabungan milik nasabah.
Para nasabah tersebut melaporkan kedua pimpinan KSPPS BMT AKS dengan didampingi oleh kuasa hukum mereka, Nur Aziz.
Pada kesempatan itu, Aziz menuturkan terdapat 40 nasabah yang saat ini melaporkan kasus ini, dengan nilai tabungan terbesar mencapai Rp156 juta dan terkecil Rp1 juta. Hingga saat ini, total tabungan yang dilaporkan mencapai sekitar Rp780 juta.
"Dari 41 nasabah yang memberikan kuasa kepada kami, jumlahnya mencapai Rp780 juta. Kalau yang lain-lainnya kami belum tahu kami belum menghitung," jelas Nur Aziz, Kamis 7 November 2024.
Dia menambahkan, dana yang terkumpul di koperasi tersebut mencapai miliaran rupiah. Sebelumnya, telah diupayakan penyelesaian secara internal pada 13 Oktober 2024 antara Siti Umi, mantan istri almarhum Catur pengurus sebelumnya, dengan Tri Dian.
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan tiga minggu, dana tersebut tetap tidak bisa dicairkan. Bahkan, kedua pengurus tersebut kini sulit ditemui dan diduga menghindar. Aziz menegaskan, kasus ini bisa dijerat Pasal 372 dan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.
"Tidak menutup kemungkinan juga ada indikasi tindak pidana pencucian uang, karena dari hasil tabungan para nasabah ini diduga dibelikan aset berupa mobil dan tanah. Nanti biar penyidik yang menelusuri aliran dana ini," imbuhnya.
Sementara itu, salah satu korban, Lutfia 25 tahun, warga Desa Siding, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban mengaku memiliki tabungan sebesar Rp18 juta yang tidak dapat diambil.
Lebih lanjut, mantan karyawan KSPPS BMT AKS ini juga mengungkapkan bahwa sejak Mei, para nasabah mulai kesulitan mencairkan tabungan mereka dengan alasan dana kosong.
"Kami curiga karena dananya tidak bisa dicairkan. Sejak bulan Mei sudah mulai ada kecurigaan," terang Lutfia.
Dia yang telah bekerja di BMT selama lima tahun, mengaku bahwa masalah ini mulai muncul setelah meninggalnya almarhum Catur. Para nasabah berharap dana mereka bisa dikembalikan, apabila tidak kunjung diselesaikan maka kasus ini akan berlanjut.
Advertisement