Pimpinan DPRD Kota Kediri Dilantik, Segera Agendakan Rapat Pembahasan Tatib
Secara definitif Firdaus ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Kediri periode 2024-2029. Penetapan ini disahkan setelah melalui proses Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri. Pelaksanaannya di lantai dua Gedung DPRD, Kamis 10 Oktober 2024.
Acara Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Kediri 2024-2029 itu, dihadiri Pj Walikota Kediri Zanariah serta jajaran pejabat lingkungan Pemkot Kediri. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negri Kota Kediri. Selain Ketua DPRD turut dilantik dua wakilnya, yaitu Sudjono Teguh Wijaya serta M Yasin.
"Penetapan pimpinan DPRD Kota Kediri allhamdulilah berjalan lancar dan sukses. Mudah- mudahan kelancaran ini akan terus terjalin hingga lima tahun ke depan. Mudah-mudahan kita selalu bisa menerima aspirasi masyarakat. Tentu harus berdasarkan hukum dan tata negara. Kami bisa memfasilitasi kebijakan agar bisa bekerjasama dengan pemerintahan, bisa berkolaborasi sesuai tupoksi kita yaitu penganggaran, perundangan serta pengawasan," jelas Firdaus.
Menurutnya, dalam waktu dekat DPRD Kota Kediri masih memiliki agenda lain yang harus dilaksanakan yaitu tentang rapat pembahasan tata tertib atau tatib. "Karena kita ini berjalan berdasarkan rule. Rule kita ini ya di Tatib tersebut. Tatib itu kita tidak serta merta ada tatib kemudian digunakan. Tatib itu ada unsur diatasnya yang perlu kita telaah. Dari telaah tersebut bisa menjadikan keamanan kerja kita," pungkasanya.
Sementara itu, Pj Walikota Kediri Zanariah mengucapkan selamat atas dilantiknya pimpinan DPRD pada hari ini. Menurutnya DPRD memiliki peran sangat penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"Sebagai Mitra kerja eksekutif, DPRD memiliki fungsi legeslasi penyelenggaraan dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut harus berjalan seimbang dan sinergi Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Advertisement