Pimpinan DPRD Bondowoso 2024-2029 Ditetapkan, Pelantikan Tunggu SK Gubernur
Empat kursi pimpinan DPRD Bondowoso definitif masa jabatan 2024-2029 akhirnya terisi. Diisi 4 anggota DPRD dari rekomendasi partai politik (parpol)nya masing-masing yang meraih kursi terbanyak dalam Pemilu 2024.
Empat anggota DPRD terpilih menduduki kursi pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029 itu, yakni Ahmad Dhafir dari PKB dan Imam Khalid Andi Wijaya dari PPP, Ady Kriesna dari Partai Golkar, dan Sinung Sudrajat dari PDI Perjuangan (PDIP).
Keempatnya langsung ditetapkan sebagai ketua dan tiga wakil ketua melalui rapat paripurna DPRD Bondowoso, Selasa 1 Oktober 2024.
"Melalui rapat paripurna iu, 4 pimpinan DPRD Bondowoso definitif masa jabatan 2024-2024 ditetapkan sebagai ketua Ahmad Dhafir serta tiga wakil ketua masing-masing Andi Wijaya, Ady Kriesna, dan Sinung Sudrajat," kata Ketua DPRD Bondowoso sementara Tohari, Selasa 1 Oktober 2024.
Setelah penetapan, lanjut anggota DPRD dari PKB itu, formasi 4 pimpinan DPRD Bondowoso definitif diajukan ke Pemprov Jatim untuk mendapatkan SK Gubenur. "Begitu SK Gubernur Jatim turun langsung diagendakan pelantikan 4 pimpinan DPRD definitif," terangnya.
Selesai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Tohari menjelaskan, pimpinan DPRD definitif mengagendakan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Diantaranya, komisi, badan musyawarah (banmus) badan anggaran (banggar), badan pembentukan perda (bapemperda), dan badan kehormatan.
"Sebelum penetapan 4 pimpinan DPRD definitif hari ini, lebih dulu ditetapkan 6 fraksi. Yakni, Fraksi PKB (16 kursi), PPP bersama Partai Gelora (8 kursi), Golkar (7 kursi), PDIP (5 kursi), Gerindra (4 kursi), dan Demokrat bersama PKS ( 5 kursi)," jelasnya.