Presiden Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya 4 Anggota Polri
Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada empat polisi dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-74 yang digelar di Istana Negara, Rabu, 1 Juli 2020.
Penganugerahan gelar tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61/TK/TH 2020 tanggal 30 Juni 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto selaku Sekretaris Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Keempat perwakilan penerima gelar tersebut ialah:
1. Brigjen Pol Reza Arief Dewanto, Danpasgegana Korbrimob Polri;
2. Kombes Pol Dr Indarto, S.H., S.Sos., Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri;
3. AKP Elik Setyawati, S.Sos., Kaurbinopsnal Satbinmas Polres Metro Bekasi Kota Polda Metro Jaya;
4. Aipda Entis Sutardi, Ba Yanum Denma Korbrimob Polri.
Gelar Bintang Bhayangkara Nararya merupakan gelar bagi anggota Polri yang dinilai berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian dan tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian.
Peringatan Hari Bhayangkara ke-74 digelar dengan mengangkat tema "Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif" ini dipusatkan di Istana Negara, Jakarta, dengan menghadirkan undangan terbatas dan perwakilan penerima tanda kehormatan serta di Gedung Tri Brata.
Para undangan yang hadir di Istana Negara antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Selain itu, hadir pula Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo, dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Advertisement