Pimpin NU Jatim, Kiai Kikin Ajak Rajut Ukhuwah Dampingi Masyarakat
Ditetapkannya KH M Anwar Manshur sebagai Rais Syuriah PWNU Jatim 2024-2029 semakin mengukuhkan eksistensi organisasi ini. Didampingi KH Kikin Abdul Hakim Mahfudz sebagai ketua tanfidziyah.
Kedua tokoh inilah yang akan menjadi nakhoda kepemimpinan ormas Islam terbesar di Indonesia. Melalui Konferensi Wilayah Nahdlatul Ulama (Konferwil NU) di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, 3-4 Agustus 2024.
Gus Kikin mengatakan, ke depan pihaknya akan mencoba untuk mengajak semua elemen membangun Jawa Timur lewat gerbong PWNU.
"Intinya motto kita ini adalah merajut ukhuwah mendampingi masyarakat. Bagaimana kita semua ini mempererat persatuan. Itu yang paling penting, khususnya untuk Jawa Timur," ucapnya saat sesi wawancara dengan awak media usai kegiatan Konferwil PWNU Jatim ditutup.
Sikap Kebangsaan
Baginya, hal tersebut adalah sebuah sikap kebangsaan yang harus ditanamkan bersama-sama.
"Ayo bersama-sama kita buat Jawa Timur lebih kondusif, harmonis dan kita bangun dengan kebersamaan," katanya menambahkan.
Untuk diketahui, keputusan terpilihnya Kiai Kikin pada Sidang Pleno V Konferwil NU Jatim yang dipimpin jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yakni H Amin Said Husni selaku Wakil Ketua Umum PBNU. Ia didampingi oleh Gus Aizuddin Abdurrahman selaku Ketua PBNU.
Dalam prosesnya, ada dua mekanisme pemilihan ketua yakni pertama, ditempuh dengan cara musyawarah mufakat. Kedua, dilakukan pemungutan suara berdasarkan tata tertib.
Namun, mekanisme kedua yang dipilih, karena ada dua bakal calon Ketua PWNU Jatim, yakni KH Kikin A Hakim atau Gus Kikin dan KH Makki Nashir, Ketua PCNU Bangkalan sekaligus dzurriyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.
Dalam sidang penjaringan atau pemilihan bakal calon ketua tanfidziyah Kiai Kikin memperoleh 38 (88 persen) usulan, sedangkan Kiai Makki mendapat dukungan 5 (12 persen) peserta sidang. Dengan ini, Kiai Kikin dianggap sah sebagai calon ketua PWNU Jatim, sementara Kiai Makki tidak memenuhi syarat sebagaimana tatib Konferwil NU Jatim yaitu minimal memiliki 30 persen usulan.
Adapun total hak suara ialah 43, karena PCNU Banyuwangi tidak memiliki hak suara dan PCNU Kediri tidak hadir.
Advertisement