Pimpin Apel Kerja ASN Awal Tahun, Ini Pesan Bupati Mundjidah
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jombang kembali aktif bekerja usai libur panjang pergantian tahun. Senin 2 Januari 2023, seluruh ASN mengikuti apel kerja yang dipimpin langsung Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab di lapangan Pemkab Jombang.
Bupati Mundjidah dalam amanatnya menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN. “Terima kasih atas dedikasi selama tahun 2022. Mari kita mulai tahun 2023 ini dengan energi baru, agar ke depannya pelayanan kita kepada masyarakat dapat lebih baik lagi,” tutur Mundjidah mengawali sambutannya.
Ia menyampaikan rekapitulasi Hukuman Disiplin PNS tahun 2022 dari tanggal 3 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. Selama itu, terdapat sanksi teguran lisan kepada 5 orang AN dan teguran tertulis kepada 2 orang ASN. Sedangkan penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun diberikan kepada 3 orang ASN, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun kepada 4 orang.
Khusus kasus pidana, Mundjidah menyebut pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS karena melakukan tindak pidana korupsi dijatuhkan kepada 1 orang.
“Berdasarkan data rekapitulasi hukuman disiplin PNS tahun 2022, saya harap di tahun 2023 ini ada perbaikan seluruh ASN agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, profesional dan disiplin. Sehingga jalannya proses pemerintahan dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Bupati Mundjidah berharap seluruh OPD di tahun 2023 memperkuat komitmen untuk selalu tertib melaksanakan pengelolaan keuangan mulai dari tahap perencanaan, penatausahaan dan pertanggung jawaban, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Ciptakan inovasi yang memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Mari kita satukan tekad, songsong hari ke depan yang lebih baik untuk bersama mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing,” tandasnya.
Hadir juga dalam apel tersebut Wakil Bupati Sumrambah, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, seluruh ASN di lingkup Pemkab Jombang, dan 40 ASN yang telah memasuki purna tugas pada bulan Februari 2022.
Secara simbolis, usai apel kerja Bupati Mundjidah didampingi Wabup Sumrambah menyerahkan tali asih kepada 40 orang ASN yang telah purna tugas. Di antaranta Eksan Gunajati (Kepala Badan Pendapatan Daerah) dan Heru Widjajanto (Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman) Kabupaten Jombang. (adv)
Advertisement