Pilwali Surabaya, KPU Tetapkan Eri-Armuji Menang dengan 980.380 Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya resmi menetapkan pasangan Eri Cahyadi dan Armuji sebagai pemenang pada Pemilihan Walikota (Pilwali) Surabaya 2024. Dalam kontestasi ini, Eri-Armuji meraup 980.380 suara.
Pantauan Ngopibareng.id, dalam rapat rekapitulasi tersebut tidak ada yang menyatakan keberatan terkait hasil rekapitulasi yang dilakukan di tingkat kecamatan.
"Menetapkan hasil Pilwali 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut. Pasangan calon nomor urut 1 atas nama Eri Cahyadi-Armudi dengan perolehan suara sah sebanyak 980.380. Berikutnya, kolom kosong dengan perolehan suara sebanyaj 224.340," kata Soepriyatno selaku Ketua KPU Surabaya dalam penyampaian hasil rekapitulasi di Surabaya, Rabu 4 Desember 2024 siang.
Dari total suara yang masuk, tercatat partisipasi masyarakat mencapai 1.252.973 orang yang menggunakan hak pilihnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Bakron Hadi mengatakan tidak ada kendala dalam proses penghitungan rekapitulasi suara.
"Alhamdulillah proses rekapitulasi tingkat Kota Surabaya semuanya sudah selesai, klir dan bisa diterima semua paslon dan Bawaslu," ujarnya.
Pasca penetapan ini, pihaknya masih akan menunggu apakah ada gugatan di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak. "Ini sudah bentuk SK, nanti kalau tidak ada gugatan kami tetapkan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menunggu undangan dari KPU Jawa Timur untuk melakukan rekapitulasi suara Pilgub Jatim.