Pilwali Surabaya 2020 Diduga Ada Korupsi
Polrestabes Surabaya tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Surabaya, pada tahun 2020 lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, dugaan korupsi tersebut diduga dilakukan oleh Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK), saat Pilwali Surabaya 2020.
"Masih dalam proses penyidikan,” kata Mirzal, ketika dikonfirmasi, Rabu, 8 Juni 2022.
Dalam laporan yang dilayangkan, kata Mirzal, terlapor diduga telah melakukan penyelewengan dana hibah. Namun sayangnya, ia tak menyebut dengan jelas kasus tersebut.
Mirzal juga tak membuka terduga pelaku yang telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya tersebut. Ia hanya menjelaskan jika kasus yang terjadi dua tahun silam itu masih diproses Unit Tipikor.
"(Terkait) dana hibah, masih dalam penyidikan, dalam proses," jelasnya.
Mirzal mengungkapkan, saat ini Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah memeriksa satu orang saksi. Ia merupakan salah satu anggota PPK dari Kecamatan Bubutan.
"Satu saksi sudah diperiksa, dari Kecamatan Bubutan," ucapnya.