Pilpres, Pemkab Lumajang Ingatkan Aturan Main Kampanye Akbar
Kampanye akbar atau Rapat Umum Pemilu 2024 akan berlangsung dari 21 Januari hingga 10 Februari 2024 nanti. Pemkab Lumajang pun meminta agar warga dan juga pelaku kampanye, mentaati peraturan dan menjaga keamanan bersama.
"Saya melihat kedamaian dan toleransi masyarakat ini sudah luar biasa, oleh karena itu momen pesta demokrasi harus kita jaga kedamaiannya, jangan hanya karena kontestasi pemilu memudarkan keamanan dan kedamaian yang sudah tercipta di sini," tutur kata Kapolres Lumajang, AKBP. Mohammad Zainur saat Rakor Penentuan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Lumajang, Kamis 18 Januari 2024.
Dilansir dari laman Pemkab Lumajang, rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai lintas sektor, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres Lumajang, Kodim 0821/Lumajang, dan Tim Pasangan Calon dari beberapa partai politik.
Di tempat yang sama, Ketua Divisi SDM Farmas KPU Kabupaten Lumajang, Hasyim Asyari menyebut jika KPU telah menetapkan periode kampanye akbar atau Rapat Umum Pemilu 2024 berlangsung dari 21 Januari hingga 10 Februari 2024 nanti.
Ia lantas menyebutkan sejumlah informasi terkait pelaksanaan rapat akbar. Antara lain, lokasi kampanye yang bisa bertempat di berbagai lokasi terbuka, seperti lapangan, stadion, atau alun-alun, dengan memperhatikan kapasitas tempat pelaksanaan. Kemudian jadwal rapat umum dimulai pukul 09.00 dan berakhir paling lambat pukul 18.00 waktu setempat, dengan menghormati hari dan waktu ibadah di daerah setempat.
Selanjutnya, petugas kampanye pemilu rapat umum wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis ke pihak kepolisian, kemudian salinannya juga berikan kepada KPU dan Bawaslu sesuai tingkatan.
Rapat umum kampanye pemilu akan dibagi menjadi tiga zona, yakni zona a, b, dan c, dengan alokasi proporsional untuk setiap pasangan calon berdasarkan jumlah provinsi di Indonesia. Jawa Timur termasuk dalam zona c. "Karena kita berada di zona c, kita menggunakan pola 3-1-2, hari pertama pada 21 Januari paslon 3 beserta partai pendukungnya, hari kedua paslon 1, hari ketiga paslon 2, begitu seterusnya. Untuk itu, semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga suasana kondusif selama pelaksanaan pesta demokrasi ini," tandasnya.