Pilot AS Dipenjara di Singapura Karena Langgar Aturan Lockdown
Seorang pilot kargo Amerika bernama Brian Dugan Yeargan, 44, dari Alaska, dipenjara di Singapura karena melanggar perintah karantina, dan berada di jalanan tanpa masker.
Brian, pilot pesawat kargo FedEx, adalah orang asing pertama yang dikenai hukuman penjara di Singapura akibat COVID-19. Dia dijatuhi hukuman empat pekan penjara hari Rabu lalu, setelah ia mengaku meninggalkan kamar hotelnya selama tiga jam untuk membeli masker dan termometer, kata pengacaranya, Ronnie Tan.
Singapura termasuk salah satu negara di Asia yang memiliki pasien cukup banyak, yaitu 26.000 kasus. Lebih dari 90 persen dari mereka yang terinfeksi adalah pekerja asing yang tinggal di asrama yang padat, sementara pemerintah baru-baru ini mulai mengurangi pembatasan bagi penduduk setempat.
Negara-kota kecil ini memiliki hukuman ketat bagi mereka yang melanggar aturan karantina, tidak mengenakan masker di depan umum, atau mereka yang tidak mematuhi langkah-langkah sosial untuk menjaga jarak. Pelanggar karantina menghadapi hukuman enam bulan penjara, denda hingga 7.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 73 juta.
Tan mengatakan, Brian Yeargan dan dua pilotnya dibawa ke hotel bandara untuk menjalani karantina selama 14 hari, setelah mereka tiba dari Sydney pada 3 April. Itu diperlukan karena mereka menyatakan dalam catatan jejak kesehatan, bahwa sebelumnya mereka telah mengunjungi China, Hong Kong, Makau, Jepang dan Amerika Serikat dalam periode dua minggu sebelum kedatangan mereka di Singapura, kata Tan.
Tetapi petugas kesehatan yang memeriksa Yeargan menemukannya hilang dari kamarnya pada 5 April. Yeargan mengatakan kepada pengadilan bahwa dia mengambil metro di pusat kota untuk membeli termometer dan beberapa kotak masker sebelum dia terbang pulang pada 6 April.
Tan mengatakan Yeargan membutuhkan barang-barang itu karena persediaannya kurang di rumah dan istrinya sakit. Istri Yeargan di Alaska mengalami kesulitan bernapas tetapi dites negatif untuk virus korona pada bulan Maret, katanya.
Tan mengatakan, Yeargan kehilangan putrinya dalam insiden tragis empat tahun lalu dan kemungkinan kematian lain membuatnya takut.
Yeargan mengatakan kepada pengadilan bahwa dua pilotnya telah terbang keluar pada 6 April sesuai jadwal, tetapi dia ditahan di kamarnya. Dia juga mengatakan dia harus menyerahkan tugas untuk menerbangkan misi bantuan kemanusiaan ke negara-negara yang terkena COVID-19 untuk Angkatan Udara AS karena kesalahannya di Singapura.
"Dalam pembelaannya di pengadilan, Yeargan mengatakan dia menyesal, dia membuat keputusan yang buruk dan bahwa dia seharusnya tidak keluar," kata Tan. Orang Amerika itu juga mengatakan dia "sangat menghormati rakyat Singapura dan hukumnya," tambah Tan seperti dikutip Arab News.
Pengadilan mengatakan dalam putusannya, Yeargan seharusnya meminta seseorang untuk mendapatkan barang-barang untuknya.
Tan mengatakan Yeargan merasa lega karena jaksa penuntut telah menuntut hukuman hingga delapan minggu. Dia mengatakan akan mengajukan remisi untuk perilaku yang baik, yang bisa membuat orang Amerika itu mengakhiri hukumannya dalam tiga minggu.
The Anchorage Daily News melaporkan, Yeargan berasal dari komunitas Eagle River dan melayani bersama Alaska Air National Guard. Dikatakan dia terakhir berbicara kepada orang tuanya pada Hari Ibu. "Dia merawat dirinya sendiri," kata Jim Yeargan.
Juru bicara FedEx Davina Cole mengatakan kepada surat kabar, bahwa perusahaan mematuhi semua peraturan dari otoritas pemerintah terkait dengan penanggulangan virus.
Yeargan adalah orang asing pertama yang dihukum karena melanggar perintah karantina, tetapi beberapa warga Singapura telah dipenjara selama lima hingga enam minggu karena meninggalkan rumah mereka.
Singapura memberlakukan lockdown sebagian pada 7 April dan melonggarkan pembatasan pada Selasa, dengan produsen makanan, tukang cukur, dan toko binatu membuka pintu tiga minggu sebelum lockdown berakhir 1 Juni. (nis)
Advertisement