Pilot Ajak Rusuh 22 Mei, Dibekuk Polisi
Polres Jakarta Barat mengamankan seorang pilot salah satu maskapai penerbangan lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. Pilot berinisial IR itu ditangkap Sabtu 18 Mei lalu.
"Dia ditangkap itu kemarin Sabtu di Surabaya. Diperiksa di Polrestabes Surabaya kemudian sorenya dibawa ke Jakarta," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi seperti dikutip dari detik.com.
Hengki mengungkapkan penangkapan IR berawal dari patroli cyber yang dilakukan Polres Jakbar. Pihaknya mendapati ujaran-ujaran kebencian yang disebarkan IR melalui akun Facebook-nya.
Tak hanya ujaran kebencian, IR melalui akun Facebook-nya, juga menyebarkan narasi-narasi yang mengandung teror, hasutan dan ajakan melakukan perlawanan pada 22 Mei mendatang. IR juga melakukan penyebaran konten-konten hoax, salah satunya adalah 'Polri siap tembak di tempat perusuh NKRI'.
"Kita kan patroli cyber, ITE siapa yang lihat pertama kali kita bisa tangkap di mana saja. Ini untuk UU ITE kita tangani dan sedang didalami oleh Densus," jelas Hengki.