Pilkades Serentak di Trenggalek Memasuki Masa Tenang
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Trenggalek memasuki masa tenang mulai Minggu 22 hingga 24 Oktober 2023. Personel gabungan dari Polres Trenggalek, Kodim 0806 dan Satpol PP disebar di desa yang menggelar Pilkades.
Sesuai tahapan, pilades dimulai dari sortir dan pelipatan surat suara mulai tanggal 10 sampai 15 Oktober 2023. Kemudian dilanjutkan dengan masa kampanye tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023, masa tenang tanggal 22 sampai 24 Oktober 2023. Sedangkan tahapan pemungutan suara sesuai jadwal digelar tanggal 25 Oktober 2023.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, melalui Kasihumas Iptu Susila Basuki, mengatakan, patroli gabungan dilakukan tidak hanya tingkat Polres tetapi juga Polsek jajaran. Yaitu di wilayahnya yang menggelar Pilkades.
“Sasaran patroli kita arahkan ke 9 desa di 7 kecamatan yang menggelar Pilkades serentak. Untuk wilayah kecamatan, melibatkan Polsek, Koramil dan Satpol PP Kecamatan masing-masing,” ujarnya pada wartawan di Polres Magetan, Senin 23 Oktober 2023.
Dikatakan Iptu Susila, di tingkat Polres sedikitnya ada tiga regu patroli yang di terjunkan dengan sasaran berbeda. Untuk kecamatan minimal satu regu menyesuaikan jumlah desa yang menggelar Pilkades.
Tujuan utama dari patroli gabungan ini lanjut Iptu Susila, memastikan situasi dan kondisi Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkades serentak yang digelar pada 25 Oktober 2023.
Kabupaten Trenggalek menggelar Pilkades serentak di 9 desa yang tersebar di 7 kecamatan. Dalam gelaran itu, anggota polisi dituntut merah putih, netral dan tidak memihak.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, mengatakan petugas dari Polsek jajaran dibantu Bhabinkamtibmas dan unsur tiga pilar. Petugas melakukan pengawalan terhadap pengambilan surat suara dari percetakan yang telah ditunjuk.
Sedangkan Pilkades akan diselenggarakan di 9 desa yang tersebar di 7 kecamatan antara lain desa Masaran Kecamatan Bendungan, Desa Salamwates Kecamatan Dongko, Desa Salamrejo Kecamatan Karangan, Desa Nglebo Kecamatan Suruh serta Desa Ngadirenggo dan Desa Wonocoyo, keduanya dari Kecamatan Pogalan. Selain itu ada pula Desa Banaran Kecamatan Tugu, desa Tanggaran dan Jombok Kecamatan Pule.
Advertisement