Pilkades Serentak di Bondowoso Diundur 15 November 2021
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di Bondowoso, Jawa Timur, dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober mendatang. Namun, pelaksanannya telah diputuskan diundur. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengatur ulang jadwal Pilkades Serentak 2021 di 171 desa pada 15 November mendatang.
Bupati Bondowoso Salwa Arifin menegaskan, pengunduran pelaksanaan pilkades serentak sudah tertuang dalam SK Bupati Bondowoso Nomor: 188.45/915/430.4.2/2021 tentang Tahapan Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Bondowoso. Selain itu, merujuk Surat Edaran (SE) Mendagri RI tanggal 9 Agustus 2021 tentang penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada masa pandemi Covid-19.
”Pengunduran jadwal pelaksanaan pilkades serentak, itu kita lakukan semata-mata untuk menghindari kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19 sebagaimana SE Mendagri. Terlebih lagi, Bondowoso masih masuk PPKM Level 3. Oleh karena itu, pemkab memutuskan pelaksanaan pilkades serentak tahun ini diundur pada 15 November nanti,” tegasnya, Sabtu 4 September 2021.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Haeriyah Yuliati menjelaskan, SE Mendagri pada 9 Agustus 2021, mewajibkan pelaksanaan tahapan pilkades serentak maupun PAW yang berpotensi menimbulkan kerumunan diundur. Seperti, pengambilan nomor urut, kampanye calon kades, dan pemungutan suara.
”Sehingga, pengunduran jadwal pelaksanaan menjadi 15 November 2021, ini tidak membatalkan tahapan yang sudah dilaksanakan sebelumnya,” jelasnya.
Meski begitu, tambah Haeriyah, hampir semua tahapan pilkades serentak mengalami perubahan, kecuai pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kepala desa (kades) terpilih. Selain itu, tahapan tes tulis, pengambilan nomor, dan kampanye, sudah dibuat aturan tersendiri oleh panitia Pilkades Serentak Kabupaten, agar tidak menimbulkan kerumunan orang.
”Semua tahapan pilkades serentak menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Juga larangan kampanye tatap muka dalam skala besar. Tapi, harus kampanye secara virtual atau menggunakan media, seperti baliho, poster, dan lewat siaran radio," ujar mantan Kepala Diskominfo Bondowoso ini.
Advertisement