Pilkades Serentak Bondowoso 2021 Ditetapkan Hari Libur
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menetapkan hari libur kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemkab dan pekerja swasta saat Pemilihan Kepala Kades (Pilkades) Serentak di 171 Desa pada Senin, 15 November 2021. Penetapan ini agar masyarakat di 171 Desa menggelar Pilkades Serentak bisa ikut menyukseskan pesta demokrasi memilih kepala desa (kades) masa bhakti 2021-2027.
Penetapan hari libur itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bondowoso nomor: 188/588/430/2021 tanggal 12 November 2021 tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak Bondowoso 2021.
"Dalam rangka menyukseskan Pilkades Serentak Bondowoso 2021 di 171 Desa pada 15 November 2021, maka kami sampaikan empat hal penting," bunyi SE ditandatangani Bupati KH. Salwa Arifin.
Empat hal penting, itu pertama; menetapkan pada Senin 15 November 2021 sebagai hari libur kerja. Kedua; seluruh ASN PNS/ Non PNS, pekerjaan swasta dan pelajar di Bondowoso terdaftar menjadi hak pilih untuk menyalurkan suara di desanya saat Pilkades Serentak.
Ketiga; instansi atau lembaga dengan tugas dan fungsi pelayanan masyarakat, seperti pelayanan kesehatan dan instansi terlibat Pilkades Serentak tetap beroperasi dengan memberikan kesempatan ASN dan karyawan menyalurkan hak pilihnya. Keempat; masyarakat harus menerapkan prosedur kesehatan Covid-19 saat Pilkades Serentak.
"SE ditandatangani Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin itu itetapkan pada 12 November 2021 dan sudah disebarkan ke OPD dan satuan kerja lingkup Pemkab Bondowoso dan ke lembaga swasta. Ini agar masyarakat di 171 Desa bisa menyalurkan hak pilih saat Pilkades Serentak 2021," kata Pj. Sekda Bondowoso Soekaryo, Jumat, 12 November 2021.
Pilkades Serentak Bondowoso 2021 pada 15 November 2021 berlangsung di 171 Desa yang tersebar pada 23 kecamatan. Diikuti 591 calon kepala desa (cakades) yang lolos beberapa tahapan seleksi. Ratusan cakades ini bertarung merebut 171 kursi kades periode enam tahun ke depan.