Pilkades Serentak Bojonegoro, Kapolres: Jangan Jadi Ajang Judi
Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, jangan dijadikan Pilkades sebagai ajang taruhan. Karena apabila ada yang tertangkap, akan diprises sesuai hukum yang berlaku.
“Jadi sekali lagi kami imbau untuk tidak menjadikan ajang judi. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas pelaksanaan Pilkades ini,” ujarnya di Polres Bojonegoro Jumat 14 Oktober 2022.
Penegaan Kapolres Muhammad ini disampaikan untuk persiapan Pilkades serentak gelombang I Tahun 2022. Dijadwalkan acara itu akan diikuti di 33 desa di 28 kecamatan di Bojonegoro pada 26 Oktober 2022 nanti.
Sebagai antisipas kegiatan itu, Polres Bojonegoro membuat Satgas Anti-judi di bawah Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro. Tim ini akan melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus perjudian, terutama saat digelar Pilkades serentak 26 Oktober 2022 mendatang.”Kita awasi proses Pilkades, lebih spesifik mengantisipasi praktik perjudian dalam pelaksanaan Pilkades nanti,” tandas Kapolres.
Kapolres Muhammad mengatakan, untuk saat ini belum ada pemetaan desa-desa yang dianggap rawan untuk perjudian. Tetapi Satgas Anti-judi, giat mencari informasi atau penyelidikan dan memetakan titik kerawanan praktik judi.
Polres Bojonegoro juga mengimbau ke masyarakat, tim sukses atau bahasa Jawanya botoh para calon kepala desa untuk tidak menjadikan Pilkades sebagai ajang berjudi. “Ini yang kami imbau dan antisipasi jangan jadikan Pilkades sebagai ajang judi. Mari sama-sama jaga kondusifitas pelaksanaan Pilkades ini,” pungkasnya.
Sesuai agenda, Pilkades di Kabupaten Bojonegoro kini masuk dalam tahap pengumuman Calon Kepala Desa(Cakades). Lalu dilanjutkan kampanye terbuka oleh Cakades pada tanggal 18-20 Oktober 2022 dan masa hari tenang pada tanggal 21-25 Oktober 2022. Dilanjut tanggal 26 Oktober 2022 adalah pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkades.
Untuk antisipasi pengamanan, puluhan anggota perlindungan masyarakat (Linmas) diberi pelatihan dan pembekalan oleh anggota TNI-Polri dan staf kecamatan. Pelatihan ini dalam rangka mempersiap pengamanan pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang digelar di 33 desa di 28 kecamatan pada 26 Oktober mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro, Machmuddin, mengatakan, pada tahapan pertama adalah pembentukan panitia pilkades melalui musyawarah desa (musdes). “Setidaknya ada 28 tahapan khusus yang harus dilaksanakan,”imbuhnya.
Sesuai Surat Edaran Bupati Bojonegoro Nomor 140/844/412.211/2022 taggal 7 Juni 2022 lalu. Adapaun 28 tahapan Pilkades serentak gelombang I di antaranya, pembentukan Panitia Pilkades dan Pengawas Pilkades mulai 13-17 Juni dan 20-24 Juni.