Pilkades Serentak 2023 di Banyuwangi Dianggarkan Rp7,6 M
Banyuwangi akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada tahun 2023. Pelaksanaan pilkades serentak 51 desa ini dianggarkan Rp7,6 miliar.
Anggaran ini telah dibahas dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 DPRD Banyuwangi, Rabu, 12 Oktober 2022.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Irianto, mengatakan, belakangan muncul kabar adanya moratorium atau penundaan pilkades serentak tahun 2023. Namun menurutnya, belum ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga masih tetap mengacu sesuai rencana awal yakni Desember 2023.
"Makanya hari ini tetap kita anggarkan sebesar Rp 7,6 miliar. Jika nanti ada moratorium tidak masalah, kita ubah lagi," kata Irianto usai menggelar rapat bersama mitra kerja dari eksekutif.
Anggaran tersebut, menurutnya, akan dipergunakan untuk membiayai pelaksanaan Pilkades serentak di 51 desa yang ada di Banyuwangi. Usulan anggaran pilkades Rp7,6 miliar ini dihitung dari kebutuhan per desa.
“Itu nominal secara global ketemu Rp7,6 miliar," jelasnya.
Dia menambahkan, 51 kades di Banyuwangi masa jabatannya baru habis pada Desember 2023. Namun menurutnya, pelaksanaan Pilkades bisa dimajukan dua bulan sebelum masa jabatan mereka habis.
Dalam aturan, lanjutnya, masa jabatan kepala desa habis pada 1 Desember 2023. Sehingga pilkades serentak 51 kepala desa ini bisa ditarik mundur 74 hari.
“Jadi bulan Oktober 2023 kita sudah bisa melaksanakan pilkades," ujarnya.