50 Pasangan Suami Istri Berebut Maju Pilkades di Lamongan
Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang akan berlangsung pada September 2019, akan diikuti sebanyak 385 desa di Kabupaten Lamongan. Uniknya, di antara jumlah tersebut, terdapat 50 pasangan suami-istri yang maju dalam pencalonan.
"Sesuai data yang masuk, ada sebanyak 50 calon kepala desa pasangan suami istri yang maju. Dari 385 desa yang akan melaksanakan pilkades," terang Abdul Khowi, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Lamongan.
Banyaknya pasangan suami istri yang bertarung dalam pemilihan kepala desa, membuat orang bertanya, ada apa? Rupanya, banyaknya pasangan suami istri yang bertarung di pilkades dikarenakan tidak ada masyarakat yang berminat mendaftar sebagai calon kades.
"Penyebabnya, karena di desa-desa itu masyarakatnya tidak ada yang bersedia maju sebagai calon kepala desa," ujarnya
Selain tidak adanya saingan yang maju, hingga jelang batas akhir waktu pendaftaran pun hanya ada calon tunggal. Itu yang membuat calon tunggal tersebut menyodorkan istri, maupun suaminya untuk mendaftar calon kades.
"Makanya, sebelum batas akhir pendaftaran ditutup, para calon kepala desa tersebut meminta istri atau sebaliknya, untuk sama-sama maju," ujarnya
Lebih lanjut, Khowi mengatakan secara regulasi, pasangan calon suami istri tersebut boleh untuk sama-sama maju.
"Secara aturan diperbolehkan, yang tidak boleh itu adalah adanya calon tunggal. Dan, maksimal satu desa hanya lima orang calon, aturannya seperti itu," tegasnya.
Dengan adanya calon kades suami istri, otomatis nantinya yang jadi pemenang adalah di antara keduanya. Dan sudah bisa ditebak, yang bakal jadi kepala desa kalau tidak suaminya, ya istrinya.