Pilkades 51 Desa di Banyuwangi, Agustus Mulai Pendaftaran Cakades
Banyuwangi akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Oktober 2023 nanti. Ada 51 Desa dari 23 Kecamatan yang melaksanakan pemilihan secara bersamaan. Tahapan pelaksanaan pilkades serentak ini terus berjalan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi Ahmad Faishol, mengatakan, saat ini tahapan Pilkades serentak sudah sampai pada persiapan pembentukan kelompok penyelenggaraan pemungutan suara atau KPPS.
“Pendaftaran bakal calon Kades sesuai dengan tahapan akan dilaksanakan pada 2-7 Agustus," jelasnya.
Dijelaskan, dalam pelaksanaan Pilkades nanti, jumlah calon kades minimal dua orang. Tak boleh ada calon tunggal atau calon kades yang melawan ‘kotak kosong’. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan jumlah calon kades hanya satu orang, maka waktu pendaftaran akan diperpanjang.
Dijelaskan, jumlah calon kades yang mengikuti Pilkades dalam satu desa dibatasi maksimal lima orang. Jika jumlah calon yang maju lebih dari 5 calon, maka akan dilakukan seleksi tambahan dengan ujian tulis.
"Ujian tulis itu tidak serta-merta menentukan seorang calon kades lolos atau tidak. Tapi akan diakumulasikan dengan indikator lainnya," bebernya.
Dia menegaskan, Pemkab Banyuwangi telah menyiapkan anggaran senilai Rp6,684 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak ini. Anggaran yang akan diturunkan ke desa-desa disesuaikan dengan jumlah pemilih, tempat pemungutan suara, dan kebutuhan lainnya.
“Jadi, anggaran yang akan turunkan ke tiap desa yang menggelar pilkades berbeda-beda,” terangnya.
Jumlah pemilih terbanyak pada pilkades serentak tahun ini ada di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. Di desa ini, jumlah pemilih mencapai 15.485 orang. Sedangkan desa dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Desa Gumuk, Kecamatan Licin, yaitu sebanyak 1.902 orang.
“Total jumlah pemilih di 51 desa yang menggelar pilkades sebanyak 309.503 orang,” ujarnya.