Pilkades 2021, Bupati Lumajang Ingin Kades Inovatif Majukan Desa
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq membuka kegiatan Sosialisasi Desain Surat Suara dan Kampanye Dalam Pilkades Serentak Tahun 2021 Kabupaten Lumajang, di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang, Selasa 23 November 2021.
Hadir pula Wakil Bupati Lumajang, Dandim 0821 Lumajang, Kapolres Lumajang, beserta jajaran Kepala OPD terkait, Panitia Pengawas Kecamatan Pilkades, Panitia Pilkades dan para calon kepala desa.
Pilkades serentak merupakan kegiatan yang sudah terjadwal serentak pada tahapan ketiga untuk periode 2018-2023. Pilkades yang dilaksanakan di tahun 2021 adalah lanjutan dari pelaksanaan Pilkades yang diputuskan untuk dilaksanakan serentak.
Secara nasional semua kabupaten atau semua daerah ia minta untuk serentak melakukan proses pilkades untuk supaya pelaksanaannya lebih terencana sesuai dengan tahapan yang sama, baik ditingkat kabupaten pun di pemerintahan yang lain.
"Terima kasih kepada panitia, panwas, keamanan yang bekerja maksimal hingga hari ini pelaksanaan Pilkades prosesnya terkondisi dengan baik. Saya berharap suasana yang kondusif untuk tetap dijaga," ungkapnya.
Lebih jauh, Thoriq mengatakan bahwa ia dan wakil bupati sudah berkomitmen untuk supaya seluruh pelaksanaan pelayanan yang ada di Pemkab Lumajang berjalan dengan baik. "Karena itu, beberapa hal yang sekiranya kebijakan-kebijakan di desa yang tidak sinkron, Saya dan Bunda Indah tentu akan mengkoreksi hal itu," ujarnya.
Bupati berharap kades terpilih nantinya harus mempunyai semangat untuk menjadikan desa mereka lebih baik dan punya program yang inovatif sehingga desa bisa berkembang dengan cepat.
"Ayo para calon kepala desa untuk memberikan cara pandangan yang terbaik di desa masing-masing. Ciptakan kampanye yang sejuk dan baik, jaga keamanan secara bersama-sama," katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala DPMD Kabupaten Lumajang, Mustajib melaporkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan desain surat suara dan kampanye yang berpedoman pada ketentuan Perbup Nomor 24 Tahun 2021, tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dan Juknis Pilkades Serentak 2021. "Harapan kami ada persamaan pemahaman dan persepsi dalam proses Pilkades Serentak," katanya.