Pilkada Tuban 2024, Kepala Bakorwil Bojonegoro Ditunjuk Jadi Pjs Bupati Tuban
Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) II Bojonegoro, Jawa Timur, Agung Subagyo ditunjuk menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban.
Penunjukan Agung Subagyo sebagai PJs Bupati Tuban tersebut termuat dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3804 tahun 2024 tentang penunjukan Pejabat Sementara Bupati dan Pejabat Sementara Walikota pada Provinsi Jawa Timur.
SK tersebut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban, Arif Handoyo membenarkan, Kepala Bakorwil II Bojonegoro Agung Subagyo ditunjuk menjadi Pjs Bupati Tuban.
Agung Subagyo dikukuhkan menjadi Pjs Bupati Tuban oleh PJ Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa 24 September 2024.
"Iya, Pjs Bupati Tuban Agung Subagyo dari Bakorwil Bojonegoro," terang Arif Handoyo saat dikonfirmasi.
Arif menuturkan, Pjs Bupati Tuban akan bertugas menggantikan Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzki dan Riyadi yang tengah cuti karena masa kampanye Pilkada serentak 2024.
"Tugas Pjs Bupati Tuban mulai 25 September sampai 23 November 2024," imbuh Arif.
Sebatas diketahui, pada Pilkada serentak 2024 ini, Bupati dan Wakil Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzki dan Riyadi sama-sama maju sebagai calon bupati (cabup) Tuban.
Keduanya wajib Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) selama masa kampanye Pilkada yang akan berlangsung 25 September-23 November 2024.