Pilkada Surabaya, Demokrat Bagikan CV Dua Calon Wakil Walikota
Dua nama diajukan DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, untuk mendampingi Machfud Arifin di Pilkada Surabaya 2020. Calon Wakil Walikota dari Demokrat antara lain Siti Anggraenie Hapsari (SAH) dan Moch Machmud.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya Lucy Kurniasari di Surabaya mengatakan jika dua nama itu dipilih dengan pertimbangan kemampuan mendulang suara sekaligus keahlian masing-masing.
Anggota Komisi IX DPR RI perempuan ini melanjutkan, Siti Anggraenie Hapsari (SAH) memiliki latar pendidikan strata dua pada Program Studi Spesialis I Notaris Unair dan studi Magister Hukum Bisnis. SAH juga tercatat sebagai alumni LEMHANAS Angkatan Pertama INI Tahun 2018.
SAH memulai karir sebagai Head Legal Mortgage Departement PT Bank Bira. Karier SAH di bidang Notaris dimulai tahun 1995 ketika diangkat sebagai Notaris/PPAT di Kabupaten Lumajang. Pada tahun 1999 hingga sekarang, SAH diangkat menjadi Notaris/PPAT di Kota Surabaya.
Pengalaman organsiasi SAH juga meyakinkan. Ia sempat menjadi Ketua Pengurus Daerah INI Surabaya (2016-2019), Wakil Ketua INI Jatim – Badan Litbang (2016-2019), Koordinator Kewilayaan Jatim Pengurus Pusat IPPAT (2018-2021), Anggota Litbang Pengurus Pusat INI (2016-2019), Anggota Bidang Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat INI (2019-2022), dan Ketua Pengurus Wilayah Jatim (2019-2022).
SAH mengusung lima program andalan, yaitu meneruskan pembangunan Kota Surabaya yang terintegrasi dan menyeluruh sampai di lapisan terdalam dari Kota Surabaya, peningkatan SDM untuk mengangkat sektor ekonomi di semua lapisan termasuk menggalakkan UMKM dan industri rumah.
Juga memantapkan daya saing usaha ekonomi lokal, inovasi produk dan jasa serta pengembangan industri kreatif, menciptakan birokrasi yang nyaman dan berkualitas serta memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kemanan di semua lini agar Surabaya menjadi tujuan wisata yang ramah dan nyaman.
Sementara Moch Machmud, kata Lucy, meniti karir politik melalui Partai Demokrat sejak 2008. Pria yang pernah menjadi wartawan, redaktur, dan Pemimpin Redaksi Harian Pagi Memorandum ini sudah tiga periode (2009 -2014; 2014 -2019;dan 2019-2024) duduk di DPRD Kota Surabaya.
Pada tahun 2009, Machmud didapuk menjadi Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya. Ia juga terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya pada tahun 2012.
Kepopulerannya juga telah teruji dengan meraup hampir 22 ribu suara dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2014, dan kembali berhak menjadi Anggota DPRD Kota Surabaya dan didapuk sebagai Ketua Badan Legislasi DPRD Surabaya.
Kesuksesan yang sama berhasil diulang pada Pileg 2019, di mana Machmud meraih suara terbanyak untuk DPRD Kota Surabaya dengan 19.300 suara.
Skill pendidikan lulusan Strata Dua ini juga tidak kalah mumpuni. Keahliannya menulis karya jurnalistik dibuktikan dengan sejumlah kemenangan dalam lomba karya tulis pers. (Ant)
Advertisement