Pilkada Serentak 2024 di Surabaya, Dibutuhkan Total 3.964 PTPS dan 27.748 KPPS
Persiapan sumber daya manusia untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sudah mulai digodok oleh KPU dan Bawaslu Kota Surabaya. Kebutuhan badan ad hoc tersebut akan disesuaikan dengan jumlah TPS yang akan didirikan nantinya.
Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kota Surabaya Teguh Suasono Widodo menjelaskan, pihaknya sudah memulai membuka pendaftaran calon Pengawas TPS, yang akan digelar selama 17 hari lamanya. Sejak tanggal 12 hingga 28 September 2024 mendatang.
Total kebutuhan PTPS yang diperlukan di Kota Surabaya adalah satu orang per TPS. Rencananya, di Kota Pahlawan akan terdapat 3.964 titik TPS yang tersebar.
Teguh mengatakan, PTPS menjadi unsur penting dalam penyelenggaraan pemilu. Mereka akan mengawasi setiap tahapan pemilu yang berjalan, mulai dari sebelum pemungutan suara, saat pemungutan suara, dan ketika rekapitulasi hasil pemungutan suara dilakukan di masing-masing TPS.
"Banyak hal yang harus mereka awasi. Misal sebelum pemungutan, memastikan surat suara, dan jumlah DPT lengkap," katanya, Minggu 15 September 2024.
Teguh juga menegaskan, saat hari-H pemilu, PTPS juga harus memastikan surat suara itu lengkap dan tidak rusak sebelum dicoblos oleh para pemilih. Terpenting, tugas PTPS adalah memastikan kejadian yang bisa menimbulkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tidak terjadi.
"Jangan sampai kejadian seperti saat pileg dan pilpres terulang karena itu nanti ada pembekalan khusus yang kami berikan. Bahwa PTPS merupakan rujukan ketika ada masalah di TPS dan petugas harus bisa memahami peraturan terkait pemungutan suara untuk mengambil keputusan," tegasnya.
Teguh juga menjelaskan, bahwa PTPS yang akan bertugas pada Pilkada serentak 2024 bisa jadi lebih berat. Karena Pilwali Surabaya semakin dekat dihadapkan untuk melawan kotak kosong. Bawaslu pun mewanti-wanti agar para PTPS menghindari adanya unsur keberpihakan.
"Di Kota Surabaya ini kan calon tunggal, paslonnya juga masih menjabat sampai Desember 2024. Posisinya menjabat pada saat pelaksanaan pemungutan suara. Nah dalam situasi seperti ini keberpihakan perlu diantisipasi, utamanya yang berkaitan dengan ASN," jelasnya.
Sementara itu, KPU Surabaya juga bakal membuka pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Surabaya Subairi menjelaskan, petugas KPPS bertugas suntuk menyelenggarakan pemungutan suara di TPS. Mereka yang nanti akan mengatur jalannya pemilu, mulai dari persiapan, pemungutan, dan penghitungan suara.
"Tanggal 17 September mulai kami buka untuk pendaftaran petugas KPPS. KPPS nanti dibutuhkan 7 orang di setiap TPS. Jadi total keseluruhan, dibutuh 27.748 petugas untuk mengisi posisi KPPS ini," terangnya.
Advertisement